Sebanyak 2.801 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan sidang pembacaan vonis terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6) besok.
"Jumlahnya 2.801 personel gabungan antara TNI dan Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (23/6).
Diketahui, Rizieq bakal menjalani sidang pembacaan putusan dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Yusri, tak ada perbedaan dalam pola pengamanan pada persidangan Rizieq besok.
Wakil Sekretaris Jendral PA 212, Novel Bamukmin sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya tak memiliki wewenang untuk menghentikan massa yang hendak hadir di PN Jaktim saat pembacaan vonis.
Senada, Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif menyatakan pihak yang paling bertanggung jawab jika nantinya banyak massa pendukung dan simpatisan Rizieq yang hadir merupakan tanggung jawab dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Jadi kalau ada umat yang datang maka JPU lah yang harus bertanggung jawab," kata Slamet kepada CNNIndonesia.com.
Menyikapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya bakal membubarkan massa simpatisan atau pendukung Rizieq jika menimbulkan kerumunan di sekitar PN Jakarta Timur.
"Yang datang bila melanggar ketentuan prokes dan berkerumun akan kami bubarkan," kata Erwin saat dikonfirmasi.
Erwin juga menyebut pihaknya bakal meminta pertanggungjawaban dari koordinator massa jika kedapatan ada kerumunan massa.
"Dan meminta pertanggungjawabannya dari para koordinatornya, mengingat Jakarta sekarang sedang tinggi-tingginya penyebaran covid," ucap Erwin.
(dis/psp)