P2G Ungkap Uji Coba PTM di Zona Merah: Ponorogo dan Medan

CNN Indonesia
Jumat, 25 Jun 2021 09:58 WIB
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Nadiem menunda PTM Juli mendatang demi keselamatan anak-anak di masa pandemi.
Uji coba sekolah tatap muka di Jakarta. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melaporkan masih ada sejumlah daerah yang melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah kenaikan kasus virus corona (Covid-19) secara nasional.

"P2G masih mendapatkan laporan dari jaringan P2G daerah, bahwa masih ada daerah yang melakukan uji coba sekolah tatap muka, seperti Kab. Bogor, Kab. Ponorogo, Kab. Pacitan, Kab. Situbondo, Kab. Labuhan Batu Utara, Kota Medan, Kab. Tanah Datar, Kab. Bima, dan lainnya," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim melalui keterangan tertulis (24/6).

Satriwan mengatakan di sejumlah daerah tersebut guru masih diminta masuk ke sekolah meskipun sekarang sudah memasuki akhir Tahun Ajaran 2020/2021 setelah Ujian Kenaikan Kelas (UKK) rampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengacu pada data zonasi risiko Covid-19 pada situs covid19.go.id, daerah seperti Kabupaten Ponorogo dan Kota Medan didapati berstatus zona merah per 20 Juni 2021.

Sementara Kabupaten Bogor, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Bima berada di zona oranye. Kemudian Kabupaten Labuhanbatu Utara di zona kuning.

Berkaca pada penularan kasus Covid-19 yang kian mengkhawatirkan, Satriwan mendesak kepala daerah di wilayah tersebut menghentikan uji coba PTM. Terlebih bagi daerah dengan positivity rate atau tingkat positivitas di atas 10 persen.

"Per-23 Juni 2021 jumlah kasus harian mencapai 15.308 kasus, angka tertinggi selama pandemi. Gelombang kasus ini masih diperkirakan beberapa minggu ke depan. Kami tidak ingin dunia pendidikan atau sekolah justru malah memperburuk situasi pandemi ini," tutur dia.

Satriwan menilai penyebaran covid-19 semakin masif dan mengkhawatirkan bagi anak. Ia menyoroti catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia yang mengatakan proporsi kasus Covid-19 anak mencapai 12,5 persen dari keseluruhan kasus yang ada.

Kepala Bidan Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menilai kondisi ini membuat sulit penerapan PTM di sekolah. Sehingga ia mendorong PTM pada Juli 2021 ditunda hingga kasus Covid-19 melandai.

"Kami meminta Mas Menteri Nadiem menunda pembukaan sekolah dan PTM yang rencanakan akan dilaksanakan pada pertengahan Juli 2021. Kami juga meminta pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar dapat menahan laju sebaran Covid-19," tambah Iman.

Sebelumnya, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Jumeri menegaskan PTM pada Juli tetap dilanjutkan bagi sekolah di zona oranye, kuning dan hijau. Penundaan hanya dilakukan pada zona merah.

Pembukaan opsi PTM sendiri bersifat wajib bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah menerima vaksinasi Covid-19. Sementara orang tua berhak memilih opsi belajar PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk anaknya.

"Sekolah tetap wajib memberikan opsi PTM terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan orang tua tetap memiliki hak untuk menentukan anaknya untuk PTM terbatas maupun PJJ," kata Jumeri, Selasa (22/6).

Jatim Tetap PTM

Terpisah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bakal menggelar PTM pada awal tahun ajaran baru 2021-2022, Juli mendatang. PTM ini berlaku untuk SMA sederajat, yang berada di kecamatan berstatus zona hijau dan zona kuning Covid-19.

Kebijakan ini diambil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi saat rapat koordinasi bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), serta PGRI Jatim di Gedung Negara Grahadi, Rabu (23/6) sore kemarin.

"Sekolah tatap muka akan tetap dilaksanakan secara terbatas bagi sekolah di bawah naungan pengelolaan Pemprov Jatim yakni SMA/SMK dan PKLK," kata Wahid, Kamis (24/6).

Kebijakan PTM ini digelar dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu hal ini juga dilakukan terbatas di kecamatan-kecamatan dengan status zonasi hijau dan zona kuning Covid-19.

"Untuk zona kuning Covid-19, kegiatan sekolah tatap muka boleh dilakukan hanya 25 persen dari kapasitas ruang kelas. Sedangkan zona hijau, 50 persen dari kapasitas kelas," katanya.

Sementara untuk wilayah kecamatan dengan zona merah dan oranye, pembelajaran tetap dilaksanakan dengan jarak jauh atau daring.

Lebih lanjut, Wahid mengungkapkan pelaksanaan PTM dilaksanakan maksimal dua jam dalam sehari. Dengan rincian satu jam pelajaran berdurasi 30 menit. Selain itu, para siswa juga hanya diperbolehkan mengikuti PTM maksimal dua kali per minggu.

Kegiatan PTM yang dilaksanakan juga harus memiliki rekomendasi Ketua Gugus Tugas Covid-19 setempat, juga persetujuan dari orang tua siswa.

(fey/frd/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER