Tambah 6.934 Kasus, DKI Tertinggi Sumbang Positif Covid

CNN Indonesia
Jumat, 25 Jun 2021 18:25 WIB
Provinsi kedua yang menyumbang kasus terbanyak adalah Jawa Barat dengan 3.846 kasus, lalu disusul Jawa Tengah dengan 2.118 kasus.
Pemakaman jenazah covid-19 di TPU Pedurenan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 25 Juni 2021. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wilayah DKI Jakarta menjadi penyumbang tertinggi angka tambahan covid-19 nasional dengan tambahan 6.934 kasus, Jumat (25/6). Jumlah tersebut menggenapi total kasus baru secara nasional sebanyak 18.872 kasus.

Provinsi kedua yang menyumbang kasus terbanyak adalah Jawa Barat dengan 3.846 kasus, lalu disusul Jawa Tengah dengan 2.118 kasus, Jawa Timur 975 kasus dan DIY 783 kasus.

Provinsi Kalimantan Utara tercatat nihil kasus baru pada hari ini. Sementara itu, ada dua provinsi yakni Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, yang mencatatkan kasus kurang dari 10.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk angka kematian, hari ini tercatat sebanyak 422 orang. Berturut-turut untuk daerah penyumbang tertinggi yakni Jawa Tengah dengan 103 orang, Jawa Barat 84 orang, DKI Jakarta 69 orang, Jawa Timur 53 orang dan DIY 16 orang.

Sementara itu angka kesembuhan hari ini tercatat sebanyak 8.557 orang. Provinsi dengan sumbangan angka kesembuhan tertinggi juga dari DKI Jakarta dengan 2.571 orang. Angka kesembuhan kedua tertinggi yakni Jawa Tengah dengan 1.949 orang, Jawa Barat dengan 1.260 orang, Jawa Timur dengan 509 orang dan Riau 299 orang.

Masih berdasarkan data Kementerian Kesehatan, total angka kesembuhan ada hari ini sebanyak 1.835.061 orang, dan 56.371 lainnya meninggal dunia.

Seperti diketahui, Satgas Covid-19 memperbarui data sebaran zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi akan penularan virus corona di Indonesia. Berdasarkan data terakhir Satgas per 20 Juni yang dirilis 25 Juni, tercatat saat ini terdapat 29 daerah zona merah dalam sepekan terakhir.

Dari 29 kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah itu, 23 di antaranya berasal dari DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DI Yogyakarta, dan Banten. Sementara 6 lainnya dari Pulau Sumatera.

Sementara itu, dalam upaya akselerasi vaksinasi, Kemenkes menghapus surat domisili sebagai salah satu syarat program vaksinasi covid-19 di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah pusat yang meliputi RS Vertikal Kemenkes, Poltekkes, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1669/2021 yang diteken oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu pada 24 Juni 2021.

(yoa/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER