Residivis Pencurian Rumah Mewah di Jaksel Dibekuk Polisi

CNN Indonesia
Minggu, 27 Jun 2021 03:34 WIB
Residivis yang dibekuk Polres Metro Jaksel diketahui telah melakukan pencurian rumah mewah di antaranya di Pondok Indah hingga Dharmawangsa.
Ilustrasi. Residivis yang dibekuk Polres Metro Jaksel diketahui telah melakukan pencurian rumah mewah di antaranya di Pondok Indah hingga Dharmawangsa. (Keith Allison/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang residivis yang melakukan pencurian di sejumlah rumah mewah di antaranya di Pondok Indah, Kebayoran Lama, dan Dharmawangsa, Kebayoran Baru.

"Kami dalami lagi apa ada tempat kejadian lain dan itu sangat memungkinkan kami temukan lagi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, Sabtu (26/6) seperti dikutip dari Antara.

Achmad menerangkan tersangka R yang ditangkap pada Jumat (25/6) itu merupakan residivis kasus serupa, dan sempat mendekam di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Namun, bukannya jera tersangka kembali melakukan aksi pencurian di beberapa rumah mewah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, seorang korban yang tinggal di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, melaporkan pencurian pada Rabu (23/6) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Korban kemudian menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar rumah.

Dari rekaman CCTV itu terlihat bahwa tersangka mengambil barang elektronik yang salah satu di antaranya komputer tablet.

"Pencuri masuk dengan memanjat pagar rumah dan ada bagian rumah dicongkel pada saat hari," kata Achmad.

Polisi saat ini menahan Ramdani di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER