Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan meningkatkan kapasitas rumah sakit (RS) dan fasilitas kesehatan lainnya untuk menghadapi lonjakan kasus virus corona (Covid-19).
Jaminan itu disampaikan Jokowi saat mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali. PPKM Darurat ini akan diterapkan mulai 3 Juli sampai 20 Juli mendatang.
"Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas RS, fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat, alat kesehatan hingga tangki oksigen," kata Jokowi dalam keterangan resminya di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Presiden meminta masyarakat tetap tenang dan waspada selama masa PPKM Darurat.
Jokowi mengatakan PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.
"Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini, saya sudah meminta Menko Marves menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini," kata Jokowi.
Kasus positif virus corona di Indonesia terus mengalami lonjakan dalam beberapa hari terakhir. Terbaru, kasus positif Covid-19 bertambah 21.807 orang pada Rabu (30/6). Dengan demikian total positif Covid-19 di Indonesia sejak pasien pertama diumumkan Presiden Jokowi pada 2 Maret 2020 kini menjadi 2.178.272 orang.
Penambahan kasus positif harian ini menjadi rekor baru selama pandemi, di mana lonjakan harian tertinggi sebelumnya adalah pada 27 Juni lalu sebanyak 21.342 orang.
Dari jumlah akumulatif per 30 Juni kemarin total yang telah dinyatakan sembuh ada 1.880.413 (tambah 10.807) dan meninggal 58.491 (tambah 467). Dengan demikian total kasus aktif Covid RI di Indonesia per hari ini adalah 239.368 orang baik yang dirawat maupun isolasi mandiri.
(tim/fra)