PPKM Darurat, Muhammadiyah-PBNU Dukung Tempat Ibadah Ditutup

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jul 2021 08:24 WIB
PP Muhammadiyah dan PBNU menyebut penutupan tempat ibadah selama PPKM Darurat di Jawa-Bali merupakan bentuk ikhtiar melawan pandemi Covid-19.
PP Muhammadiyah dan PBNU mendukung kebijakan penutupan rumah ibadah dan pelaksanaan ibadah di rumah masing-masing. Ilustrasi (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung langkah pemerintah untuk menutup sementara tempat ibadah seperti masjid dan musala selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menegaskan penutupan tempat ibadah merupakan bentuk ikhtiar menekan laju penularan virus corona (Covid-19) yang terus melonjak beberapa hari terakhir.

"Ya [mendukung] jika penyebaran wabah sangat tinggi untuk sementara waktu. Ini sebagai suatu ikhtiar," kata Dadang kepada CNNIndonesia.com Jumat (2/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan Muhammadiyah mendukung sepenuhnya PPKM Darurat Jawa-Bali. Kebijakan tersebut sebagai upaya mencegah dan menurunkan kasus Covid-19 serta berbagai dampak yang ditimbulkan.

"Pandemi Covid-19, telah menimbulkan puluhan ribu korban meninggal dunia dan jutaan yang terdampak. Situasinya sudah sangat darurat. PPKM sangat diperlukan untuk menyelamatkan bangsa," kata Mu'ti.

Mu'ti menyebut pandemi Covid-19 saat ini menjadi masalah dan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Ia meminta semua pihak tak saling menyalahkan dan mencari kambing hitam dalam penanganan pandemi ini.

"Meski pun demikian, pemerintah harus memimpin pelaksanaan dengan konsisten serta tetap melakukan komunikasi, koordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Infografis - Poin-poin PPKM Darurat Jawa-BaliFoto: CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani
Infografis - Poin-poin PPKM Darurat Jawa-Bali

Terpisah, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Rumadi Ahmad turut mendukung langkah pemerintah menutup tempat ibadah sementara.

"Beribadah di rumah. Namun, kalau di masjid dan musala apabila mau azan sebagai tanda masuk waktu solat, hemat saya tidak masalah," kata Rumadi kepada CNNIndonesia.com.

Rumadi menyebut langkah yang diambil pemerintah untuk menetapkan PPKM Darurat sebagai langkah darurat. Menurutnya, langkah ini sudah semestinya diambil mempertimbangkan masukan masyarakat dan para relawan yang sudah bersusah payah melawan pandemi.

"Tidak perlu ada pendapat, mal dan pasar dibuka tapi tempat ibadah ditutup. Hal ini hanya akan memperkeruh suasana," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Darurat di 122 kabupaten/kota Jawa dan Bali mulai 3 sampai 20 Juli 2021. Sejumlah pembatasan masyarakat diperketat, seperti menutup tempat ibadah hingga pusat perbelanjaan.

(rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER