Walhi Desak PT TPL Ditutup Imbas Hutan Rusak di Danau Toba

CNN Indonesia
Sabtu, 03 Jul 2021 21:13 WIB
Walhi Sumut mendesak PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup karena diduga menjadi penyebab kerusakan hutan di Danau Toba.
Aktivis Walhi di kantor KLHK, Jakarta. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)

Doni mengatakan PT TPL membuat ancaman bencana ekologis semakin besar di kawasan Danau Toba. Banjir bandang yang terjadi di kawasan Parapat, Kabupaten Simalungun beberapa waktu lalu diduga akibat dari kerusakan yang disebabkan PT TPL.

Dari hasil investigasi Walhi Sumut konsesi PT TPL yang ada di atas bukit membuat kualitas resapan tanah menjadi menurun.

"Jika izin terus diberikan, maka ancaman ekologis semakin besar. Selain TPL, minimnya komitmen pemerintah dalam pemulihan lingkungan hidup menjadi salah satu faktor tingginya potensi bencana ekologis di kawasan Danau Toba," sebut Doni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kerusakan lingkungan, Doni menyebutkan, PT TPL juga menyebabkan begitu banyak konflik di tengah masyarakat. Bahkan dalam dua tahun terakhir, tidak sedikit masyarakat yang dipidana, dampak dari konflik dengan PT TPL.

"Misalnya pemidanaan dua masyarakat Sihaporas pada 2020 lalu. Kemudian bentrok di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba dengan petugas keamanan PT TPL pada Mei 2021 lalu. Bentrokan ini berujung pada belasan masyarakat yang menjadi korban. Pemerintah harusnya mengambil sikap atas polemik yang ada," ujar Doni.

Doni menambahkan saat ini konsolidasi gerakan tutup PT TPL semakin menguat hingga tingkat nasional. Para lembaga yang terhimpun menilai TPL sudah membuat laju deforestasi hutan semkain tinggi. Belum lagi kerugian negara atas luasan konsesi yang ada.

"Sikap WALHI tetap mendukung supaya PT TPL ditutup karena dianggap menjadi akar masalah dari banyaknya konfllik struktural, bencana ekologis, dan deforestasi kawasan hutan yang berada di wilayah konsesinya," tutur Doni.

Terpisah, Corporate Communications PT TPL Wilayah Toba Natalia Pangaribuan membantah tudingan Walhi Sumut. Dia menyebutkan PT TPL selalu mengelola hutan sesuai regulasi.

Selain itu setiap tahun PT TPL juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk perusahaan green industri.

"Mereka ada bawa atau goreng isu negatif. Kita TPL sudah lakukan sesuai regulasi. Tiap tahun kita terima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk green industri. Jadi tidak mungkin kita masih beroperasional kalau melanggar aturan dari pemerintah," kata Natalia kepada CNNIndonesia.com.

Natalia menyebutkan setiap jengkal tanah yang dikelola oleh PT TPL telah mendapat izin dari pemerintah. Selain itu perusahaan tersebut juga diaudit oleh auditor eksternal setiap tahunnya.

"Tiap tahun kita dicek dan diaudit auditor eksternal. Jadi semuanya kita ikuti dengan regulasi yang ada. Kalau disebut merusak hutan, hutan yang mana dulu, karena sistemnya kita tanam, kita tebang dan kita tanam kembali, dan yang kita tanam itu hutan yang diberikan izin produksi. Tele itu salah satu sektor kita juga," bebernya.

(fnr/pris)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER