PPKM Darurat, Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengatakan jalur Puncak disekat setiap hari selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli.
"Setiap hari [penyekatan], 17 hari ya, mulai besok kita laksanakan terus," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Jumat (2/7), disitat dari Antara.
Penyekatan dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi. Kata Harun, pengendara yang ingin melintas wajib menunjukkan surat hasil rapid antigen atau PCR, jika tidak bisa maka diarahkan agar putar balik.
Pengetatan juga dilakukan seputar penginapan di Puncak. Menurut Bupati Bogor Ade Yasin, pengelola penginapan mesti meminta surat hasil rapid antigen atau PCR dari tamu.
Hal ini dilakukan sebab kata Ade dia banyak menerima laporan bahwa penginapan digunakan sebagai lokasi isolasi mandiri namun tanpa sepengetahuan pengelola.
"Maka pihak pengelola sekarang harus meminta surat keterangan antigen atau PCR. Ada beberapa tamu dari luar [Bogor] untuk isolasi di hotel," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Polda Metro Jaya menjelaskan ada 63 titik penyekatan yang dilakukan kepolisian di Jabodetabek mulai 3 Juli. Sebanyak 28 titik merupakan batas kota dan jalan tol.
Pengendara yang melanggar penyekatan atau memaksa ingin lewat dan tidak mau diputarbalikkan akan dijerat pasal melawan petugas. Meski berpotensi ditindak tegas, kepolisian mengatakan memprioritaskan tindakan preventif edukatif.
Kita akan pasang barier, setiap yang melintas kita tanya keperluannya apa Kalau dia masuk kritikal dan esensial maka akan kita perbolehkan lewat. Kalau tidak termasuk itu akan kita putar balik atau bahkan kita beri sanksi sesuai dengan operasi yustisi," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (2/7).
(fea)