PPKM Darurat, Antrean Mobil Mengular di Exit Tol Semanggi
Petugas kepolisian mengalihkan puluhan kendaraan pribadi dan trasportasi umum pengguna jalan tol yang hendak keluar melalui pintu Semanggi pada hari pertama PPKM Darurat.
Pada titik ini hanya terdapat dua petugas. Mereka menyekat jalan tersebut dan meminta agar para pengguna jalan tol keluar melalui pintu Slipi di depan gedung DPR dan MPR.
Hanya kendaraan pejabat berkepentingan atau tenaga medis yang diizinkan lewat.
Berdasarkan pantauan CNNindonesia.com, penyekatan ini mengakibatkan antrean kendaraan hingga seratus meter lebih.
Beberapa dari pengguna jalan tol bahkan turun dan mencoba bernegosiasi dengan polisi. Namun, polisi tetap tidak mengizinkan mereka lewat dan meminta agar mereka keluar melalui pintu Slipi.
Pengguna Tol Jengkel
Belasan dari pengendara tersebut juga hendak mengikuti vaksinasi di area Gelora Bung Karno (GBK). Namun, polisi tidak membuka sekat.
"Pak saya mau vaksin, keluar lewat mana?" tanya salah seorang penumpang.
"Keluar depan DPR-MPR, belok kiri ke Manggala Bakti," jelas petugas.
Tidak sedikit dari pengguna jalan tol tampak jengkel. Mereka memprotes penyekatan tersebut. Salah seorang pengendara mengatakan penyekatan ini justri membuat antrean kendaraan menjadi panjang.
Sebelumnya ,ia juga telah mencoba keluar melalui dua pintu tol namun ditutup.
"MT Haryono tutup, Kuningan tutup, sini tutup," keluhnya sambil berlalu.
Meski demikian, polisi sempat melakukan diskresi dan membiarkan puluhan kendaraan lewat saat antrean telah mengular panjang.
Selain di jalan tol, polisi juga menyekat jalur arteri jalan SCBD. Pengguna kendaraan roda empat, transportasi umum, dan roda dua tidak diizinkan lurus ke arah Senayan. Mereka diminta belok kiri ke arah Pacifik Place.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Purnomo Yugo menyatakan pihaknya akan melakukan penyekatan di 63 titik yang tersebar di berbagai wilayah.
Puluhan titik tersebut tidak hanya berada di dalam wilayah Jakarta, melainkan jalan tol, dan sejumlah perbatasan.
"Ada 63 titik yang akan kita jaga, terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini sudah berjalan dan 14 titik pengendalian mobilitas, patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap kapasitas," tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7).
(iam/asa)