10 Warga Depok Terinfeksi Covid-19 Varian Delta

CNN Indonesia
Minggu, 04 Jul 2021 16:10 WIB
Ilustrasi mural Covid. Satgas Covid-19 Kota Depok menyatakan hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) di Laboratorium LIPI menunjukkan 10 spesimen warga positif varian Delta. Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Jawa Barat menyatakan hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) di Laboratorium LIPI menunjukkan 10 spesimen warga Depok positif Covid-19 varian Delta B.1.617.2.

"Saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 dalam tiga minggu terakhir sangat tinggi, dengan positif rate 42,23 persen dan berdampak kepada tingkat keterisian tempat tidur ICU dan Isolasi di rumah sakit hingga di atas 95 persen," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Jawa Barat Dadang Wihana dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Adapun kriteria spesimen yang dikirimkan berasal dari pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan hasil CT (cycle threshold) value yang kecil (di bawah 30) dan memiliki beberapa kriteria, di antaranya penularan yang cepat di masyarakat/lokal tertentu, orang yang baru mendarat dari luar negeri, mulai menginfeksi kelompok yang sebelumnya tidak rentan seperti anak-anak.

Selain itu orang sudah divaksin tapi terinfeksi, penyintas terinfeksi kembali, serta kematian dengan komorbid penyakit menular lain (HIV, TB dan lainnya).

Dadang mengatakan bahwa tingkat penularan Covid-19 varian Delta sangat cepat dan membutuhkan tindakan penanganan lebih tinggi.

"Dengan ini diminta kepada seluruh warga Kota Depok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dalam menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, diantaranya menerapkan 6 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan menghindari makan bersama)," katanya.

Dadang mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjalankan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 dan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 267 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019.

(antara/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK