Waspada Macet Senin, Polisi Tambah Personel di Pos Kalimalang

CNN Indonesia
Senin, 05 Jul 2021 05:06 WIB
Kepolisian akan menambah personel di pos penyekatan Lampiri, Kalimalang, Jaktim untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas kendaraan pada Senin (5/7). Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas kendaraan yang melintas di pos penyekatan Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (5/7). Pasalnya, jalur ini merupakan salah satu jalur utama warga Bekasi yang bekerja di Jakarta.

Wakasat Lantas Polres Jakarta Timur Kompol Maulana J Karapesina mengatakan, salah satu bentuk antisipasi yaitu dengan menambah jumlah personil yang berjaga di Lampiri.

"Kalimalang ini untuk hari kerja bisa sangat padat. Mungkin nanti akan ada penambahan personil. Dari Satlantas juga kami perbanyak, ada rekan-rekan TNI juga backup," kata Maulana di Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur, Minggu (5/7).

Kemudian, jika terjadi kemacetan lebih dari 1 kilometer, secara diskresi pihaknya akan membuka pos penyekatan dan mempersilakan kendaraan masuk Jakarta.

Selain itu, ia berharap pos penyekatan di Bekasi juga berjalan optimal. Pasalnya, akan sangat sulit jika hanya mengharapkan pos penyekatan di Lampiri.

"Titik penyekatan juga ada di Bekasi, kalau di Bekasi juga ada penyekatan, kemudian kami di Jakarta ada penyekatan, maka akan sedikit berkurang," ungkapnya.

Terkait masih banyaknya kendaraan yang melawan arah setelah diputarbalik, Maulana mengaku akan menempatkan personel di lokasi tersebut. Ia menyayangkan masih banyak warga yang nekat melawan arah.

"Itu jadi bahan evaluasi kami, akan kami tempatkan anggota di sana, yang melanggar (akan ditindak), mereka lawan arah," ujarnya.

Penyekatan di titik-titik perbatasan Jakarta dengan daerah lainnya merupakan kebijakan kepolisian semasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3 hingga 20 Juli 2021.

Polda Metro Jaya menyiapkan 63 titik penyekatan untuk PPKM Darurat. Sebanyak 28 titik berada di batas kota dan jalan tol, 21 titik rawan pelanggaran, dan 14 titik pengendalian mobilitas.

(dmi/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK