Daftar Jam Operasional Angkutan Jakarta Selama PPKM Darurat

CNN Indonesia
Senin, 05 Jul 2021 10:33 WIB
Sejumlah moda transportasi umum di DKI Jakarta melakukan pembatasan jam operasional demi mengikuti aturan baru PPKM darurat.
Sejumlah moda transportasi umum di DKI Jakarta melakukan pembatasan jam operasional. ( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah moda transportasi umum di DKI Jakarta melakukan pembatasan jam operasional demi mengikuti aturan baru dalam penanganan covid-19 yakni PPKM Darurat Jawa Bali.

Mulai dari Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), hingga KRL Commuterline menetapkan pembatasan jam operasional dan jumlah penumpang demi menekan laju penularan covid-19 yang terus meningkat.

Transjakarta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Transjakarta menetapkan pembatasan jam operasional yang dimulai pada Minggu (4/7) kemarin. Transjakarta akan beroperasi sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB selama PPKM Darurat berlaku.

Pemangkasan jam operasional ini akan berlaku setiap hari. Meski begitu Transjakarta juga membuka pelayanan bus untuk pelayanan kesehatan yang dimulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB.

Kemudian untuk kapasitas penumpang, Transjakarta memberlakukan pembatasan angkut penumpang hingga 50 persen dari kapasitas normal.

Dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan 5 (lima) orang pelanggan.

Moda Raya Terpadu (MRT)

Pembatasan operasional juga berlaku untuk MRT hingga pukul 20.30 WIB setiap harinya. Sementara operasional MRT akan dimulai sejak pukul 06.00 WIB.

MRT juga akan memiliki waktu tunggu hingga 10 menit jeda dengan pembatasan penumpangan di setiap kereta hanya boleh diisi 65 orang per kereta.

KRL Commuter Line

Sementara itu, pembatasan jam operasional untuk KAI Commuter juga diberlakukan. Rekayasa operasi berkaitan dengan jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00 sampai 21.00 WIB dengan 956 perjalanan KRL per hari.

Tak hanya itu, KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. Selama PPKM Darurat, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04.00 - 07.30 WIB, dan sore hari pukul 16.15 - 19.15 WIB.

KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya. Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32 persen dari kapasitas tiap keretanya.

(tst/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER