PPKM Mikro Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 Juli

CNN Indonesia
Senin, 05 Jul 2021 19:18 WIB
Pemerintah memperpanjang PPKM mikro untuk wilayah di luar Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021.
Ilustrasi PPKM Darurat di DKI Jakarta. (CNN Indonesia/ Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di daerah-daerah di luar Pulau Jawa dan Bali. Penerapan kebijakan itu berlaku pada 6-20 Juli.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyebut pengetatan dilakukan di daerah-daerah dengan status level 4 berdasarkan kriteria WHO.

"Sudah melapor ke Bapak Presiden, terkait dengan perpanjangan PPKM Mikro tanggal 6 sampai 20 Juli 2021 untuk di luar Pulau Jawa," kata Airlangga dalam jumpa pers daring yang disiarkan kanal Youtube Perekonomian RI, Senin (5/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga menyampaikan aturan baru diterapkan di 43 kabupaten/kota dengan status level 4. Daerah-daerah itu tersebar di 20 provinsi. Selain itu, pengetatan juga dilakukan di 187 daerah level 3 dan 146 daerah level 2.

Politikus Golkar itu merinci sejumlah pengetatan seperti kewajiban bekerja dari rumah (work from home/WFH) 75 persen di daerah level 4. Untuk daerah lainnya menerapkan WFH 50 persen.

Pusat perbelanjaan di daerah level 4 hanya dibuka sampai pukul 17.00. Kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Pemerintah juga meniadakan kegiatan di rumah ibadah di daerah level 4. Kegiatan sekolah juga digelar secara daring selama PPKM Mikro. Aturan di daerah lainnya merujuk aturan Kemendikbudristek dan Kemenag.

Sebelumnya, pemerintah juga memperketat PPKM di Jawa dan Bali dengan nama PPKM Darurat. Pembatasan itu berlaku pada 3-20 Juli pada 122 kabupaten/kota berstatus level 4 dan level 3.

(dhf/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER