Warning Keterisian RS Covid di Pulau Jawa Melebihi 80 Persen
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mencatat, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi pasien terpapar virus corona (Covid-19) di rumah sakit seluruh provinsi Pulau Jawa mencapai 81-90 persen.
Sementara untuk keterisian kamar di ruang Intensive Care Unit (ICU) berkisar 78-96 persen. Rata-rata kapasitas keterpakaian tempat tidur itu melampaui ambang batas aman BOR RS yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60 persen.
"Ini cukup warning, untuk di Banten sudah lebih dari 90 persen, bahkan ICU sudah 96 persen," kata Dewi dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Mikro yang dilihat dari kanal YouTube Pusdalops BNPB, Selasa (6/7).
Dewi merinci, untuk kamar tidur di ruang isolasi dengan keterisian tertinggi secara berturut-turut terjadi di Pulau Jawa. Rinciannya Banten dengan BOR RS isolasi 90,89 persen; Jawa Barat 89,90 persen; DI Yogyakarta 89,58 persen; DKI Jakarta 87,16 persen; Jawa Tengah 86,98 persen; dan Jawa Timur 81,84 persen.
Sementara keterisian ICU, tertinggi masih dicapai Banten dengan 96,67 persen, meski tidak secara berurutan BOR ICU tertinggi berada di Pulau Jawa, namun seluruh provinsi di Jawa masuk dalam urutan 10 tertinggi.
Setelah Banten menduduki urutan pertama, kedua DKI Jakarta 92,32 persen; Sulawesi Tenggara 92 persen; Jawa Barat 89,61 persen; DI Yogyakarta 88,31 persen; Jawa Tengah 83,10 persen; Kalimantan Barat 81,48 persen; Kalimantan Timur 80,54 persen; Jawa Timur 78,36 persen, dan urutan ke-10 Maluku Utara dengan keterisian ICU mencapai 75 persen.
"ICU ini lebih critical, karena jumlahnya jauh lebih terbatas," kata dia.
Untuk itu, Dewi meminta agar masing-masing kepala daerah menyiapkan upaya preventif dengan penguatan sistem fasilitas pelayanan kesehatan. Ia juga meminta RS menyiapkan tenaga kesehatan beserta alat kesehatan agar tidak keteteran nantinya apabila benar-benar terjadi lonjakan covid-19.
(khr/psp)