Rektor UIII Rangkap Jabatan Komisaris Bank BUMN

CNN Indonesia
Selasa, 06 Jul 2021 14:20 WIB
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia Komaruddin Hidayat lekas mengundurkan diri.
Rektor UIII Komaruddin Hidayat dikabarkan rangkap jabatan sebagai komisaris di Bank Syariah Indonesia (CNN Indonesia/Daniela)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komaruddin Hidayat rangkap jabatan sebagai komisaris independen Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI merupakan bank BUMN.

"Saat ini, rektor UIII menjabat sebagai komisaris independen Bank Syariah Indonesia (BSI), bank hasil merger BNI Syariah, BNI Syariah dan BSM," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji melalui keterangan tertulis, Selasa (6/7).

Ubaid mengatakan posisi Komaruddin itu melanggar Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2019 tentang Statuta UIII yang melarang rektor memegang jabatan di BUMN atau perusahaan swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyayangkan hal tersebut dibiarkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pemegang kuasa atas layanan jasa keuangan. Ubaid mengatakan kejadian rangkap jabatan ini sering terjadi, sehingga diduga ada pembiaran.

Sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro juga rangkap jabatan sebagai komisaris di bank BUMN.

"Baik rektor UI maupun rektor UIII diduga kuat melanggar hukum, statuta kampus. JPPI menduga ada kemungkinan rangkap jabatan ini juga dilakukan rektor-rektor di kampus lain. Hanya saja publik tidak tahu dan mereka masih menyembunyikan," tutur Ubaid.

Sebagai pertanggungjawaban moral dan menjaga marwah kampus, sambung dia, JPPI mendesak para rektor yang rangkap jabatan mengundurkan diri dari salah satu jabatannya.

Desakan ini menjadi penting karena kampus adalah institusi yang pembentuk moral bangsa. Ia mengatakan kampus juga memiliki peran besar dalam mengontrol sosial politik di tanah air.

"Jika tidak [mengundurkan diri], maka idealisme dan marwah kampus tergadai oleh konflik kepentingan dan kuasa jabatan," tambah Ubaid.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada Rektor UIII Komaruddin Hidayat, tapi belum direspons. Sementara itu, Direktur Utama BSI Hery Gunardi membenarkan bahwa Komaruddin Hidayat menjabat sebagai komisaris independen.

"Betul," kata dia saat dihubungi.

Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro didapati menjabat sebagai wakil komisaris utama di bank BUMN yang diduga melanggar PP No. 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Ari belum berkomentar terkait hal ini, begitu pula dengan pihak UI. Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan konflik ini ke tangan Majelis Wali Amanat (MWA) UI yang berwenang memilih dan memberhentikan rektor.

(fey/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER