Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyerahkan polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro ke Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
"Kebijakan umum universitas, pengangkatan dan pemberhentian rektor, pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas merupakan kewenangan MWA," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/7).
Nizam menjelaskan aturan tersebut berlaku karena UI merupakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). PTN BH memiliki otonomi yang lebih luas dalam hal akademik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PTN BH dapat membuka dan menutup program studi, menetapkan tarif biaya pendidikan berdasarkan pedoman teknis yang ditetapkan menteri, serta berhak menetapkan dan menghentikan tenaga tetap non-PNS di kampus.
Dalam hal ini, Nizam menjelaskan MWA merupakan lembaga tertinggi di PTN BH. MWA sendiri umumnya berdiri untuk mewakili kepentingan pemerintah, masyarakat, dan universitas itu sendiri.
"Tentunya nanti MWA yang dapat memberikan keputusan tentang hal tersebut (rangkap jabatan rektor UI), apakah menyalahi statuta atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya anggota MWA UI Bambang Brodjonegoro mengatakan akan membahas masalah rangkap jabatan Ari Kuncoro dengan pimpinan dan anggota MWA lainnya.
"Pasti dibahas di rapat berikutnya," kata Bambang kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/6).
Ari Kuncoro menuai kritik karena didapati menjabat rektor UI sekaligus wakil komisaris utama di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sampai saat ini Ari belum banyak berkomentar terkait ini.
Kedudukan Ari sebagai rektor dan posisinya di bank BUMN diduga melanggar aturan. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Np. 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI, rektor dan wakil rektor UI dilarang merangkap jabatan sebagai petinggi BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.
Ketua MWA UI Saleh Husin juga belum berkomentar terkait hal ini. Sambungan telepon dan pesan singkat yang disampaikan CNNIndonesia.com terkait polemik Ari belum dijawab sejak kemarin hingga berita ini ditulis.
(fey/fra)