Pemerintah Didorong Buat Panduan Isoman Pasien Gejala Sedang

CNN Indonesia
Selasa, 06 Jul 2021 15:19 WIB
Epidemiolog Pandu Riono mengatakan panduan ini dibutuhkan ketika Indonesia sampai pada titik 'there is no doctor, there is no hospital'.
Ilustrasi isolasi mandiri. (istockphoto/rudi_suardi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengatakan pemerintah harus membuat pedoman isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang. Sebab, sampai saat ini baru ada pedoman untuk isolasi mandiri pasien gejala ringan.

Hal itu, kata Pandu, harus dilakukan sebagai langkah antisipasi terburuk dari di tengah lonjakan kasus Covid-19. Kondisi buruk yang dimaksud Pandu adalah jika rumah sakit dan dokter sudah tidak bisa melayani pasien karena jumlah kasus terlalu tinggi.

"Dalam kondisi 'there is no doctor, there is no hospital', maka mau enggak mau kita harus merawat di rumah," ucap Pandu dalam diskusi daring, Selasa (6/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandu mengatakan, ada beberapa hal yang harus disiapkan. Pertama, telekonsultasi harus mencakup pelayanan untuk pasien dengan gejala sedang. Kedua, kunjungan rumah.

Dia menjelaskan, meskipun sudah ada telekonsultasi, kunjungan perawat atau dokter harus tetap dilakukan untuk mencegah terjadinya perburukan. Selain itu, kunjungan rumah juga bisa dilakukan untuk edukasi.

"Kalau di public health nursing. Apa yang bisa dibantu gitu kan, apakah harus memberikan obat keras, karena obat keras kan harus diedukasi," ucap dia.

Pandu menyebut jika kondisi terburuk itu terjadi, maka triase atau seleksi pasien untuk masuk RS bisa ditingkatkan. Ia menyebut adanya potensi pasien dengan gejala sedang harus melakukan perawatan di rumah.

"Jadi yang betul-betul masuk RS kita harus sudah triase di rumah yang berat, yang tidak bisa dirawat di rumah karena butuh tindakan intervensi seperti pasang inkubasi, ventilator, dan sebagainya,"ucap dia.

Sementara itu, Kemenkes resmi membuka layanan telemedicine. Dalam keterangan resminya, Kemenkes menjelaskan, layanan telemedicine bertujuan agar dokter dapat mengidentifikasi pasien berdasarkan hasil konsultasi, untuk selanjutnya dilakukan penanganan berdasarkan kondisi pasien.

Melalui layanan ini, rumah sakit bisa melakukan skrining awal untuk pasien dengan gejala sedang atau berat termasuk pemberian paket obatnya melalui fasilitas pelayanan kefarmasian yang ditunjuk oleh Kemenkes.

Sebelumnya, Jumlah kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan. Per Senin (5/7) penambahan kasus harian mencapai 29 ribu kasus. Sementara itu, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) RS di Pulau Jawa melampaui ambang batas aman BOR yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 60 persen.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mencatat keterisian tempat tidur bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi pasien terpapar virus covid-19 di rumah sakit seluruh provinsi Pulau Jawa mencapai 81-90 persen. Sementara untuk keterisian kamar ruang Intensive Care Unit (ICU) berkisar 78-96 persen.

(yla/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER