Pemprov DKI Sebut Kantor Equity Life Langgar Kapasitas

CNN Indonesia
Rabu, 07 Jul 2021 10:54 WIB
Disnakertrans Pemprov DKI menyebut perusahaan Equity Life telah melanggar ketentuan pembatasan kapasitas selama PPKM darurat.
Ilustrasi. Disnakertrans DKI menyebut perusahaan Equity Life melanggar aturan dengan melebihi kapasitas saat PPKM darurat. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalismaa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, perusahaan Equity Life melanggar ketentuan pembatasan kapasitas pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Iya (melanggar ketentuan pembatasan), termasuk mempekerjakan pekerja hamil (selama PPKM Darurat). Itu pelanggaran," kata Andri saat dihubungi, Rabu (7/7).

Kantor Equity Life menjadi sorotan lantaran sempat disidak Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajarannya pada Selasa (6/7). Dalam sidak kemarin, Anies geram karena Equity Life juga masih mempekerjakan seorang ibu hamil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama PPKM Darurat, kantor atau perusahaan yang bekerja di sektor esensial atau kritikal dapat beroperasi dengan membatasi kapasitas 50 persen.

Sementara, untuk sektor-sektor di luar itu wajib menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home 100 persen.

Andri mengatakan, Anies dan jajarannya masih akan terus melakukan sidak ke sejumlah lokasi selama PPKM Darurat. Ia memastikan, sidak itu tidak hanya menyasar ke kantor-kantor di luar sektor esensial atau kritikal.

"Perusahaan yang masuk sektor esensial dan masuk dalam sektor kritikal bukan berarti tidak disidak atau tidak dilakukan pengawasan. Tetap akan kita periksa atau awasi," ujar Andri.

Menurut Andri, pengawasan terhadap kantor-kantor di sektor esensial atau kritikal itu justru akan lebih ketat.

"Malah justru lebih ketat pengawasannya. Kalau mereka melanggar prokes bukan hanya ditegur, tapi tetap kita kasih sanksi penutupan sementara selama tiga hari," jelas dia.

"Kalau masih melanggar dua kali tetap akan kita kasih denda administratif paling banyak Rp50 juta. Kalau masih melanggar tiga kali, tetap akan kami rekomendasikan ke BPMPTSP untuk dicabut izin operasionalnya," kata Andri menambahkan.

Selain sidak ke kantor Equity, Anies juga sempat sidak ke kantor PT Ray White. Andri memastikan, Ray White bukan sektor esensial.

Dengan demikian, Pemprov DKI sudah menyegel kantor tersebut. Andri mengatakan, kantor Ray White akan ditutup hingga PPKM Darurat selesai.

"Iya, bukan masuk sektor esensial. Makanya kita tutup selama pemberlakuan PPKM Darurat," ujar Andri.

Sementara itu pihak Equity Life menegaskan bahwa kantornya tetap mengikuti aturan PPKM darurat yang mengizinkan karyawan sektor esensial bekerja WFO dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Perusahaan di bidang industri asuransi jiwa itu tergolong perusahaan keuangan non bank yang diawasi OJK sehingga termasuk sektor esensial.

Mengutip Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, disebutkan sektor esensial boleh memberlakukan WFO 50 persen.

"Untuk itu, kami tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa PPKM ini," kata Corporat Communication Equity Life Yuliarti, Selasa (6/7).

(dmi/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER