Remaja Mengaku Kerabat Jenderal Ditetapkan Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Rabu, 07 Jul 2021 19:20 WIB
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, terungkap bahwa remaja pelanggar prokes di Tangsel ternyata tak memiliki hubungan kekerabatan dengan jenderal.
Ilustrasi. Masker jadi salah satu kewajiban dalam protokol kesehatan. (iStockphoto/Charlie Waradee)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang remaja berinisial RMBF yang mengaku kerabat seorang jenderal saat dirazia terkait pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM Darurat telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap di daerah Ciputat pada Rabu (7/7) setelah videonya viral di media sosial.

"Tersangka kami kenakan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 216 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 1 tahun," tutur Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Rabu (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Iman, terungkap bahwa yang bersangkutan tak memiliki kerabat jenderal.

"Viral di pemberitaan online bahwa yang bersangkutan mengaku memiliki saudara jenderal, namun setelah diklarifikasi pernyataan tersebut tidak benar," kata Iman.

Lebih lanjut, Iman menegaskan pihaknya tak akan pandang bulu dalam menindak setiap pelanggar aturan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat.

Sekalipun jika orang tersebut benar-benar memiliki kerabat seorang jenderal ataupun pejabat lainnya.

"Keselamatan masyarakat yang utama, sehingga hukum tidak pandang bulu dan harus ditegakkan," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pemuda beradu mulut dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

Dalam video itu, pemuda tersebut menolak ditindak meski tak memakai masker. Ia bahkan mengaku memiliki kerabat berpangkat jenderal bintang dua di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono sebelumnya juga telah membantah bahwa remaja tersebut merupakan saudara dari pejabat di Korlantas.

"Enggak ada (saudara pejabat di Korlantas). Ngaku-ngaku aja. Melanggar ya harus ditindak," ucap Istiono, Selasa (6/7).

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER