Polisi Pisahkan Jalur Nakes di 4 Titik Penyekatan Masuk DKI
Ditlantas Polda Metro Jaya memisahkan jalur untuk tenaga kesehatan di titik penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pemisahan lajur ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat pemeriksaan yang dilakukan di titik-titik penyekatan.
"Dipisahkan motor, mobil dan jalur khusus nakes," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (7/7).
Penyekatan di sejumlah ruas jalan selama PPKM Darurat diketahui mengakibatkan antrean kendaraan. Akibatnya, tenaga kesehatan pun jadi ikut terjebak dalam kemacetan.
Atas dasar itu, kepolisian membuat jalur khusus tenaga kesehatan. Sambodo mengatakan pemisahan jalur ini baru diterapkan di empat titik penyekatan yang merupakan pintu masuk menuju ke Jakarta.
"Sementara empat titik, Kalideres, Lenteng Agung, Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor," ucap Sambodo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menambah jumlah titik penyekatan selama penerapan PPKM Darurat, dari semula 63 titik menjadi 72 titik. Rinciannya yakni lima titik di gerbang tol, sembilan titik di exit tol, 19 titik di batas kota, dan 39 titik di jalur utama.
Tak hanya menambah titik penyekatan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan bahwa jalur-jalur tikus juga tak luput dari penjagaan.
"Jalan tikus juga kita jaga, Polsek-Polsek bersama Koramil," kata Fadil kepada wartawan, Senin (5/7).