Timpang PPKM Luar Jawa-Bali di Tengah Momok Varian Baru Covid
CNN Indonesia
Kamis, 08 Jul 2021 10:40 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Usap tes massal di zona merah di Jakarta. (CNN Indonesia/ Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah menerapkan beda kebijakan penanganan Covid-19 antara Pulau Jawa dan Bali dengan daerah di luar dua wilayah tersebut. Padahal, virus corona yang mewabah saat ini telah bermutasi jadi beragam varian baru yang penyebarannya semakin masif. Korban pun semakin banyak berjatuhan.
Daerah di Pulau Jawa dan Bali melaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sementara, daerah di luar Pulau Jawa dan Bali hanya menjalankan PPKM mikro alias kebijakan yang lebih longgar dibandingkan PPKM Darurat.
Perbedaan kebijakan ini jadi sorotan. Selain ancaman varian baru yang mudah menyebar, sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali juga masuk kategori zona merah risiko penularan Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Pulau Sumatera, misalnya, ada 15 daerah zona merah yaitu Banda Aceh, Aceh Tengah, Bengkulu, Batanghari, Kota Tanjung Pinang, Kota Batam, Kota Bintan, Kota Bukittinggi, Padang Pariaman, Lihat, Musibanyuasin, Kota Palembang, Kota Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Pringsewu.
Kemudian di Pulau Kalimantan terdapat tujuh daerah yang masuk zona merah yaitu Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kotawaringin Timur, Kota Palangkaraya, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang. Lalu di Pulau Maluku terdapat dua daerah yang masuk zona merah yakni Kota Ambon dan Kota Ternate.
Berikutnya di Pulau Sulawesi terdapat daerah yang masuk ke dalam zona merah yaitu Kota Kendari dan Konawe. Sedangkan di Pulau Papua ada satu daerah yang masuk zona merah yakni Fakfak.
Epidemiolog dari Universitas Airlangga (UNAIR)Windhu Purnomo mengingatkan ketimpangan kebijakan bisa melahirkan dampak berbahaya untuk penanganan Covid-19 di 27 daerah tersebut.
Windhu menyarankan Kementerian Kesehatan membuat kebijakan berdasarkan level kondisi Covid-19 di daerah tersebut, yang sebelumnya sudah ditetapkan.
Pemerintah membagi kondisi Covid di daerah berdasarkan lima level, mulai dari level 0 sampai 4. Level 4 mencerminkan kondisi Coviddaerah yang berat.
"Kebijakan Jawa Bali itu bukan berarti yang lainnya dilepas, seharusnya. Kemenkes sebenarnya sudah betul dalam menentukan daerah berisiko itu sesuai WHO dan usulan epidemiolog menggunakan level 0, 1, 2, 3, dan 4," kata Windhu saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Kamis (8/7).
Dia menyatakan, daerah berlevel 3 dan 4 di dalam atau luar Pulau Jawa dan Bali menerapkan kebijakan penanganan Covid-19 yang sama.
"Perlakuan harus sama, tidak boleh dibedakan. Misalnya level 3 dan 4 di Banjarmasin diperlakukan PPKM mikro ya enggak bisa. Kan,levelnya sama ya kebijakannya harus sama," ujarnya.
Kekhawatiran lain dari timpang kebijakan ini adalah kondisi rumah sakit di luar Pulau Jawa dan Bali.
Berlanjut ke halaman berikutnya...Tingkat kematian di Pulau Sumatra dinilai mengkhawatirkan dan butuh kebijakan lebih ketat.
Windhu mengingatkan fasilitas kesehatan RS di luar Jawa dan Bali tidak terlalu baik. Kondisi itu, ditambah kebijakan tak tepat sasaran di masa mewabahnya varian baru, bisa menjadi ancaman yang berbahaya bagi penanganan Covid-19 di daerah terkait.
"Kalau dapat respons berbeda, kan kita tahu apa yang ada di hulu itu mengalir ke bawah ke kapasitas rumah sakit. Di daerah luar Jawa, bagaimana kondisi rumah sakitnya dibandingkan Jawa, kan lebih jelek," ujarnya.
Berangkat dari itu, menurutnya, kebijakan yang dipilih untuk daerah di luar Pulau Jawa dan Bali seharusnya lebih ketat.
"Kalau menurut saya, di luar Jawa harusnya lebih ketat, atau minimal sama ketatnya, bukan lebih longgar. Bahayanya di hilir, kesiapan hilir di sana lebih buruk dibandingkan di Jawa," ujar Windhu.
Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengatakan bahwa kasus penularan Covid-19 tidak bisa dianggap enteng.
Menurutnya, jumlah kasus di luar Jawa dan Bali terlihat kecil karena jumlah tes yang sedikit.
Dengan kondisi tersebut, dia menyarankan agar beberapa wilayah di luar Jawa dan Bali, terutama daerah-daerah di Pulau Sumateramendapatkan perhatian ekstra karena angka kematiannya konsisten berada di titik yang tinggi.
"Kelihatannya Jawa ini tinggi kematiannya, tapi kalau dibandingkan jumlah penduduknya sebenarnya lebih bermasalah di luar Jawa," kata Lina.
Ia mengatakan kunci utama dalam penanganan Covid-19 saat ini ialah menggencarkan pelacakan alias tracing. Menurutnya, pemerintah harus kembali menggencarkan pelacakan kasus Covid-19 bila ingin segera keluar dari situasi pandemi seperti saat ini, seperti yang dilakukan oleh Singapura.
"Intinya utamanya tracing sebenarnya, tapi enggak ada yang memperhatikan kecuali 4,5 bulan kemarin kita kerahkan hampir 8.000 tracer. Lihat Singapura yang mau new normal, testing, tracing, dan vaksinasi, tidak ada treatment," ujar Lina.
"Treatment itu yang sekarang kita lakukan menambah tempat tidur, obat, kemudian tenaga kesehata. Apakah pandeminya akan berakhir dengan begitu? Tidak," tambahnya.
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah menerapkan beda kebijakan penanganan Covid-19 antara Pulau Jawa dan Bali dengan daerah di luar dua wilayah tersebut. Padahal, virus corona yang mewabah saat ini telah bermutasi jadi beragam varian baru yang penyebarannya semakin masif. Korban pun semakin banyak berjatuhan.
Daerah di Pulau Jawa dan Bali melaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sementara, daerah di luar Pulau Jawa dan Bali hanya menjalankan PPKM mikro alias kebijakan yang lebih longgar dibandingkan PPKM Darurat.
Perbedaan kebijakan ini jadi sorotan. Selain ancaman varian baru yang mudah menyebar, sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali juga masuk kategori zona merah risiko penularan Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Pulau Sumatera, misalnya, ada 15 daerah zona merah yaitu Banda Aceh, Aceh Tengah, Bengkulu, Batanghari, Kota Tanjung Pinang, Kota Batam, Kota Bintan, Kota Bukittinggi, Padang Pariaman, Lihat, Musibanyuasin, Kota Palembang, Kota Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Pringsewu.
Kemudian di Pulau Kalimantan terdapat tujuh daerah yang masuk zona merah yaitu Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kotawaringin Timur, Kota Palangkaraya, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang. Lalu di Pulau Maluku terdapat dua daerah yang masuk zona merah yakni Kota Ambon dan Kota Ternate.
Berikutnya di Pulau Sulawesi terdapat daerah yang masuk ke dalam zona merah yaitu Kota Kendari dan Konawe. Sedangkan di Pulau Papua ada satu daerah yang masuk zona merah yakni Fakfak.
Epidemiolog dari Universitas Airlangga (UNAIR)Windhu Purnomo mengingatkan ketimpangan kebijakan bisa melahirkan dampak berbahaya untuk penanganan Covid-19 di 27 daerah tersebut.
Windhu menyarankan Kementerian Kesehatan membuat kebijakan berdasarkan level kondisi Covid-19 di daerah tersebut, yang sebelumnya sudah ditetapkan.
Pemerintah membagi kondisi Covid di daerah berdasarkan lima level, mulai dari level 0 sampai 4. Level 4 mencerminkan kondisi Coviddaerah yang berat.
"Kebijakan Jawa Bali itu bukan berarti yang lainnya dilepas, seharusnya. Kemenkes sebenarnya sudah betul dalam menentukan daerah berisiko itu sesuai WHO dan usulan epidemiolog menggunakan level 0, 1, 2, 3, dan 4," kata Windhu saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Kamis (8/7).
Dia menyatakan, daerah berlevel 3 dan 4 di dalam atau luar Pulau Jawa dan Bali menerapkan kebijakan penanganan Covid-19 yang sama.
"Perlakuan harus sama, tidak boleh dibedakan. Misalnya level 3 dan 4 di Banjarmasin diperlakukan PPKM mikro ya enggak bisa. Kan,levelnya sama ya kebijakannya harus sama," ujarnya.
Kekhawatiran lain dari timpang kebijakan ini adalah kondisi rumah sakit di luar Pulau Jawa dan Bali.
Berlanjut ke halaman berikutnya...Tingkat kematian di Pulau Sumatra dinilai mengkhawatirkan dan butuh kebijakan lebih ketat.
Kematian di Sumatra Mengkhawatirkan
Ilustrasi kampanye melawan virus corona. (AP/Marcio Jose Sanchez)
Windhu mengingatkan fasilitas kesehatan RS di luar Jawa dan Bali tidak terlalu baik. Kondisi itu, ditambah kebijakan tak tepat sasaran di masa mewabahnya varian baru, bisa menjadi ancaman yang berbahaya bagi penanganan Covid-19 di daerah terkait.
"Kalau dapat respons berbeda, kan kita tahu apa yang ada di hulu itu mengalir ke bawah ke kapasitas rumah sakit. Di daerah luar Jawa, bagaimana kondisi rumah sakitnya dibandingkan Jawa, kan lebih jelek," ujarnya.
Berangkat dari itu, menurutnya, kebijakan yang dipilih untuk daerah di luar Pulau Jawa dan Bali seharusnya lebih ketat.
"Kalau menurut saya, di luar Jawa harusnya lebih ketat, atau minimal sama ketatnya, bukan lebih longgar. Bahayanya di hilir, kesiapan hilir di sana lebih buruk dibandingkan di Jawa," ujar Windhu.
Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengatakan bahwa kasus penularan Covid-19 tidak bisa dianggap enteng.
Menurutnya, jumlah kasus di luar Jawa dan Bali terlihat kecil karena jumlah tes yang sedikit.
Dengan kondisi tersebut, dia menyarankan agar beberapa wilayah di luar Jawa dan Bali, terutama daerah-daerah di Pulau Sumateramendapatkan perhatian ekstra karena angka kematiannya konsisten berada di titik yang tinggi.
"Kelihatannya Jawa ini tinggi kematiannya, tapi kalau dibandingkan jumlah penduduknya sebenarnya lebih bermasalah di luar Jawa," kata Lina.
Ia mengatakan kunci utama dalam penanganan Covid-19 saat ini ialah menggencarkan pelacakan alias tracing. Menurutnya, pemerintah harus kembali menggencarkan pelacakan kasus Covid-19 bila ingin segera keluar dari situasi pandemi seperti saat ini, seperti yang dilakukan oleh Singapura.
"Intinya utamanya tracing sebenarnya, tapi enggak ada yang memperhatikan kecuali 4,5 bulan kemarin kita kerahkan hampir 8.000 tracer. Lihat Singapura yang mau new normal, testing, tracing, dan vaksinasi, tidak ada treatment," ujar Lina.
"Treatment itu yang sekarang kita lakukan menambah tempat tidur, obat, kemudian tenaga kesehata. Apakah pandeminya akan berakhir dengan begitu? Tidak," tambahnya.