Kepolisian Resor Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menghadirkan teatrikal pocong dan keranda dalam mengusir kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.
Pocong dibuat dari bahan replika dalam kondisi diberi obat infus dengan tulisan korban Covid-19. Artinya masyarakat diharap jangan sampai jadi korban Covid-19 gegara tidak disiplin protokol.
Kepala Subbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah Puspitasari mengatakan teatrikal pocong dan keranda tersebut dipasang di pos satu Jalan Jokotole, Kota Pamekasan. Sementara di belakangnya dipasang spanduk sosialisasi penerapan PPKM darurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, aksi teatrikal kali ini dibuat cenderung sedikit berbeda dengan sosialisasi protokol Covid-19 pada umumnya. Dengan harapan sama-sama ingin menggugah kesadaran masyarakat agar disiplin protokol selama PPKM darurat.
"Tujuannya tentu untuk mengedukasi masyarakat dan mengerti tentang Covid-19. Selama PPKM darurat, jika tidak terlalu penting, sebisa mungkin untuk tidak keluar rumah," kata Nining kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/7).
Nining mengetahui jika perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan semakin meningkat. Apalagi sampai ada varian baru. Ia menyampaikan, Covid-19 akan tumbang bila masyarakat saling bahu-membahu mengikuti anjuran pemerintah.
"Dari situasi yang kita alami saat ini, berharap semuanya sehat dan tidak terserang penyakit," ungkapnya.
Di lokasi saat pocong dan keranda baru dipasang, sosialisasi dalam bentuk teatrikal ini jadi perhatian semua pengendara yang melintas. Bahkan banyak warga yang mengabadikan dalam bentuk foto postingan status WhatsApp.
Seperti yang dialami Purnama Iswantoro (29) mengaku mendadak kaget ketika melihat ada penampakan pocong dan keranda buatan. Meski begitu ia memahami jika hal tersebut dibuat untuk memberikan pengumuman agar mengurangi mobilisasi selama PPKM darurat.
"Pemerintah sudah berupaya keras untuk menurunkan angka lonjakan Covid-19, tinggal masyarakat bagaimana meresponsnya," kata warga asal Kota Sumenep tersebut.
Saat ini pemerintah daerah selama PPKM darurat memberlakukan pemadaman lampu penerangan jalan mulai pukul 20.00 WIB di berbagai titik yang potensi menimbulkan kerumunan.
(nrs/ain)