Warga Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, digegerkan dengan gelaran pernikahan yang melibatkan salah satu hadirin di dalam keranda jenazah.
Pernikahan itu dilaksanakan pada Minggu (11/7). Disaksikan oleh ratusan warga yang datang sekaligus takziah.
Almarhum wali putri yang meninggal tersebut adalah K. Abd. Kadir Bin KH Syamsul Arifin yang merupakan salah seorang Pengasuh Pesantren Tahfizil Quran, di Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Pamekasan. Putrinya, Naila Fauzul Qurani dinikahkan dengan Muhammad Makmun warga Desa Pasongsongan, Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenazah tidak langsung dimakamkan setelah disucikan, dikafani, dan disalatkan. Jenazah oleh keluarga terlebih dahulu diikutkan untuk menyaksikan akad nikah putrinya. Herman (28) salah seorang pengurus pesantren mengatakan akad nikah digelar setelah ada permintaan dari keluarga putri yang disepakati oleh keluarga putra.
"Kalau rencana (pernikahan) sebelumnya, tentu ada. Hanya kan tidak tahu jika wali putri mendadak meninggal," kata Herman lewat via telepon kepada CNNIndonesia.com, Minggu (11/7).
Herman mengungkapkan akad tersebut berlangsung lancar tanpa hambatan, meskipun dari kedua keluarga putra dan putri sedikit mengalami duka. Wali nikah putri akhirnya diwakilkan kepada saudara putranya.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang bertakziah dan ikut menyaksikan pernikahan," ujarnya.
Kepala Desa Dempo Timur Ramli yang hadir sebagai tamu pun telah mengonfirmasi gelaran akad nikah di tengah duka almarhum wali putri.
(nrs/ain)