Trubus juga mengkritisi penghapusan aturan hajatan atau resepsi pernikahan. Ia bertanya-tanya kenapa tak dari awal pemerintah meniadakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu.
"Bingung kita. Kebijakan itu seperti test the water, menguji publik, lalu nanti diubah. Enggak bisa aturan itu berubah-ubah, nanti yang terjadi perilaku masyarakat berubah-ubah," ujarnya.
Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko juga menyoroti pelaksanaan PPKM Darurat yang kurang optimal. Ia menilai hal ini terjadi karena landasan hukum yang dibuat pemerintah kurang kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miko berpendapat pemerintah perlu memperpanjang PPKM Darurat. Menurutnya, pelaksanaan yang telah berjalan baru tahap pengenalan dan masih banyak kekurangan.
"Kalau enggak diperpanjang, enggak mungkin. Kalau enggak diperpanjang, pemerintah kita rela membunuh rakyatnya," kata Miko saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (12/7).
Miko menyampaikan saat ini rumah sakit masih penuh. Ia menyarankan PPKM Darurat tetap diterapkan hingga fasilitas kesehatan kembali pulih.
"Diperpanjang sampai rumah sakit kapasitasnya longgar lagi. Minimal sampai BOR (bed occupancy rate/tingkat keterisian rumah sakit) 60 persen di Jawa-Bali," ujarnya.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA mengatakan pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat beberap hari sebelum PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli. Ia menyebut perpanjangan PPKM Darurat menjadi salah satu opsi.
"Pemerintah akan mengevaluasi menjelang berakhirnya beberapa hari sebelum tanggal 20. Perpanjangan adalah salah satu opsi," kata Safrizal.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut pergerakan atau mobilitas masyarakat masih tinggi, meski telah diterapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali sejak 3 Juli lalu. Menurutnya, mobilitas masyarakat hanya turun 30 persen sejak penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Selama PPKM Darurat lonjakan kasus Covid-19 terus terjadi dan beberapa kali pecah rekor. Tambahan kasus harian tertinggi mencapai pada 8 Juli dengan 38.391 kasus.
Hingga kemarin, Minggu (12/7), total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.527.203 orang. Dari jumlah tersebut, 2.084.724 orang dinyatakan sembuh,66.464 orang meninggal dunia, dan 376.015 masih dalam perawatan maupun isolasi mandiri.
(dhf/fra)