Ojol Tanpa STRP Kena Sekat PPKM: Ribet, Ini Aturan Ribet

CNN Indonesia
Senin, 12 Jul 2021 13:28 WIB
Banyak pengendara yang diputar balik di Pos Penyekatan Lenteng Agung melalui jalan layang Tapal Kuda lantaran tak membawa dokumen perjalanan PPKM Darurat.
Antrean kendaraan di Pos Penyekatan Lenteng Agung, Jakarta Selata, Senin (12/7). (CNN Indonesia/ Ryan Hadi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Antrean kendaraan terjadi di Pos Penyekatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/7) siang. Antrean dipicu pemeriksaan kelengkapan sejumlah dokumen selama PPKM Darurat.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, petugas membagi tiga jalur pemeriksaan. Jalur pertama untuk roda dua, jalur kedua untuk roda empat, dan sisa jalur lainnya untuk lalu lintas mobil ambulans dan kendaraan yang membawa oksigen.

Pemeriksaan dokumen relatif berlangsung cepat, tak sampai satu menit untuk setiap pengendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak pukul 11.30 WIB hingga 12.15 WIB, terlihat banyak pengendara yang diputar balik melalui jalan layang Tapal Kuda di sebelah kanan jalur penyekatan lantaran tak membawa surat ataupun dokumen perjalanan.

"Ada banyak pengendara yang diputar balik lewat jalan layang," ujar salah seorang petugas kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/7).

Para petugas di pos penyekatan ini terdiri dari aparat kepolisian termasuk personel Brimob dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Terlihat juga kendaraan taktis dan mobil pengurai massa di lokasi penyekatan.

Sementara itu, salah seorang pengemudi ojek online (ojol) kesal saat tak bisa melintas di penyekatan daerah Fatmawati.

Pengemudi ojol itu hendak mengantarkan penumpang ke Stasiun Haji Nawi, namun tak membawa dokumen perjalanan seperti Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP). Ia menilai kebijakan tersebut menyulitkan dirinya.

Dalam penyekatan ini, polisi memasang pembatas. Selain itu, para pengendara juga diwajibkan menunjukkan STRP agar bisa melalui jalan ini.

Pengemudi ojol itu pun sambil dongkol menuruti perintah petugas dengan mengambil jalan lain. "Ribet, ini aturan ribet," keluhnya.

Infografis 7 Provinsi Diwaspadai Melonjak Imbas Varian DeltaFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian
Infografis 7 Provinsi Diwaspadai Melonjak Imbas Varian Delta

Di titik penyekatan ini, kemacetan sempat terjadi namun tak berlangsung lama.

"Sosialisasi dulu, evaluasi dulu, ya, karena pagi-pagi esensial dan kritikal ini masih banyak sekali yang mau bekerja ke kantornya. Seperti tenaga kesehatan, dokter, kemudian ambulans," ujar Kabag Ops Dit Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, Senin (12/7).

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewajibkan pengemudi ojek dan taksi daring untuk beroperasi di Jakarta dan sekitarnya saat melintasi pos penyekatan PPKM Darurat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya melakukan berbagai pembatasan untuk angkutan transportasi termasuk angkutan daring yang diperbolehkan saat mengantarkan barang maupun orang.

"Jadi pada saat melintasi di penyekatan tinggal menunjukkan bahwa yang bersangkutan memiliki STRP dan telah divaksin apakah sekali atau dua kali. Kemudian pada saat yang bersangkutan mengangkut penumpang maka penumpang pun harus bisa menunjukkan STRP juga," tutur Syafrin, Jumat (9/7).

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER