Polri masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus yang menjerat dokter Lois Owen usai viral di media sosial lantaran pernyataannya yang tak percaya Covid-19.
"Digelar dulu kasusnya seperti apa. Saat ini belum digelar, tunggu ya," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (12/7).
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa salah satu perkara yang diduga berkaitan dengan penangkapan itu ialah terkait Undang-undang Wabah Penyakit Menular.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, belum diketahui secara rinci mengenai peristiwa pidana yang diduga terjadi sehingga dilakukan penangkapan tersebut.
"Salah satunya (Undang-undang Wabah Penyakit Menular)," kata dia.
"Polda Metro belum memunculkan pasal. Jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," jelas Ramadhan.
Ramadhan hanya memastikan bahwa Lois ditangkap oleh penyidik pada pukul 16.00 WIB kemarin sore. Dia menjelaskan, penyidik punya waktu 1x24 jam untuk menentukan perkara tersebut.
Sebelumnya, dokter Tirta mengaku sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli dari Kementerian Kesehatan.
Selain dia, ada empat saksi lainnya yang juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Termasuk dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemeriksaan itu berkaitan dengan UU 4/1984 terkait Wabah Penyakit Menular.
"Iya tepat sekali (berkaitan UU Wabah Penyakit Menular)," kata dokter Tirta saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (12/7).
Dijelaskan Tirta, ada tiga hal yang dipermasalahkan oleh pihak kepolisian dalam kasus Lois ini. Pertama, soal pernyataan Lois yang menganggap bahwa Covid-19 tidak ada.
Kedua, adalah pernyataan Lois yang menyebut bahwa orang yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 itu meninggal karena interaksi obat.
Permasalahan ketiga adalah soal pengakuan Lois bahwa dirinya merupakan seorang dokter. Padahal, menurut Tirta, Lois tidak terdaftar sebagai anggota aktif di IDI dan Surat Tanda Registrasi (STR) sudah mati sejak 2017.
(mjo/ain)