Pemerintah mengakui kekurangan dua obat terapi pasien positif virus corona (Covid-19), Remdesivir dan Actemra. Dua obat itu biasanya didapat Indonesia dengan cara impor.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemerintah sedang mencari cara untuk memenuhi kebutuhan dua jenis obat tersebut.
"Obat ini tadi hanya Remdesivir yang kurang dan tadi Actemra," kata Luhut dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (12/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menyampaikan pemerintah akan berupaya memproduksi sendiri Actemra. Ia meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengurus lisensi Actemra untuk Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Budi mengakui Indonesia sedang kekurangan obat Remdesivir dan Actemra. Menurutnya, dua obat itu mulai langka di pasar global.
"Remdesivir dan Actemra memang di dunia rebutannya tinggi sekali, sama seperti vaksin," ujar Budi.
Meski begitu, ia memastikan pemerintah akan memenuhi stok dua obat tersebut. Pemerintah telah menyetujui pembelian 150 ribu vial Remdisivir dan 3.000 vial Actemra.
Budi menyampaikan stok obat lainnya, seperti Oseltamivir, Favipiravir, dan Azitromisin relatif aman karena diproduksi di dalam negeri. Namun, ia menyebut ada masalah dalam distribusi ke sejumlah daerah.
"Kita menghimbau agar mereka (perusahaan farmasi) segera melepaskan stoknya ke masyarakat, apotek, dan rumah sakit agar masyarakat bisa mendapatkan akses obat tersebut dengan harga yang wajar," ujarnya.
(dhf/fra)