Terduga Pelaku Pungli Akan Dipekerjakan Lagi di TPU Cikadut

CNN Indonesia
Senin, 12 Jul 2021 21:10 WIB
Pemikul jenazah yang diduga melakukan pungli akan kembali dipekerjakan di TPU Cikadut. Kasus dugaan pungli berakhir damai.
Tenaga pikul membawa jenazah dengan protokol Covid-19 untuk dimakamkan di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat. (Antara Foto/Raisan Al Farisi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) menunggu hasil pendalaman polisi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah seorang petugas TPU Cikadut terhadap ahli waris jenazah protokol Covid-19 yang sudah dimakamkan.

Pemkot Bandung akan kembali mempekerjakan pegawai yang dipecat tersebut apabila tidak terbukti dalam unsur pidana.

"Kami akan mengikuti rekomendasi Kapolrestabes berkenaan dengan yang bersangkutan dan Pak Kapolrestabes menyampaikan ini masih dalam proses pendalaman sehingga kami masih mengikuti arahan dan pertimbangan atas saudara R. Selaku manusia kami memaklumi mereka ada kelelahan ya ini tidak bisa kita abaikan," kata Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari, Senin (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan, petugas TPU Cikadut bernama R merupakan pekerja harian lepas (PHL) yang direkrut pada Februari silam. Keputusan memecat yang bersangkutan dilakukan mengacu kepada selembar kertas yang berisi transaksi pembayaran keluarga ahli waris YT kepada R.

"Ada surat penerimaan itu. Kita sementara dasar awal bukti penerimaan itu namun demikian nanti akan menunggu," ucapnya.

Menurut Bambang, pihaknya akan menambah personel untuk menutupi kekurangan petugas di TPU Cikadut. Termasuk menempatkan pejabat dan staf melakukan pengawasan per dua jam.

"Kami sepakat dengan rekomendasi Kapolrestabes hasil rapat tadi untuk menambah personel. Dan kami akan laporkan ke pimpinan khusus untuk warga sekitar yang direkomendasikan direkrut agar pelayanan covid ini tetap berjalan," ujarnya.

Dia menambahkan, pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut gratis untuk semua masyarakat ber-KTP Kota Bandung. Selain itu, dia pun membantah soal isu diskriminasi yang mencuat dalam kasus YT dengan R terkait dugaan pungli.

Sebelumnya, pelaku pungli di TPU Cikadut, Kota Bandung, mengembalikan uang kepada korban. Kasus pungli yang sempat menjadi sorotan masyarakat itu disebut berakhir damai.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pemikul jenazah berinisial R dan keluarga ahli waris berinisial YT yang terlibat dugaan kasus pungutan liar pemakaman jenazah di TPU khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, sepakat untuk berdamai.

"Jadi sudah ada pengembalian uang sebanyak Rp2,8 juta, kemudian mereka mau aman dan tidak diramaikan, kedua belah pihak ada kesepakatan untuk damai," kata Ulung di Bandung, Senin (12/7).

(hyg/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER