Bandung, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota
Bandung, Jawa Barat menetapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut,
Jatihandap, Kecamatan Mandalajati menjadi lokasi
pemakaman khusus pasien meninggal dunia akibat virus
corona (Covid-19).
"Sudah saya tandatangani penetapan Cikadut menjadi tempat pemakaman jenazah terdampak Covid-19. Sudah ada berapa yang dimakamkan di sana," ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial lewat keterangan tertulis, Jumat (3/4).
Oded mengungkapkan bahwa lokasi TPU Cikadut tergolong strategis. Selain dekat dengan pusat kota TPU Cikadut juga terbilang masih luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awal-awal memang ada penolakan, namun setelah sosialisasi akhirnya warga sekitar bisa memahaminya. Tapi Tidak ada penolakan," ujar Oded.
Oded lalu meminta jenazah yang meninggal dunia akibat terjangkit virus corona juga memperoleh perlakukan khusus dari rumah sakit. Mesti dimakamkan sesuai standar operasional prosedur dari organisasi kesehatan dunia atau WHO.
"Berikutnya secara pengurusan jenazahnya juga istimewa beda dari biasanya sesuai dengan standar WHO, dibungkus beberapa lapis. Jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]Dia juga meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman pasien corona di TPU Cikadut. Oded mengatakan potensi tertular dari pasien yang sudah meninggal tergolong kecil.
Berdasarkan informasi yang ia himpun dari sejumlah pakar kesehatan, terdapat kesimpulan informasi bahwa virus corona akan ikut mati beberapa saat kemudian setelah pengidapnya meninggal dunia.
Berdasarkan data Pemkot Bandung, sejauh ini telah ada 28 orang yang positif terinfeksi virus corona di Kota Kembang. Sebanyak 8 di antaranya meninggal dunia dan 4 dinyatakan telah sembuh.
Sementara itu, telah ada 1.986 orang di Indonesia yang positif terinfeksi corona hingga Jumat (3/4). Sebanyak 181 orang meninggal dunia dan 134 orang dinyatakan telah sembuh.
(bmw/hyg/bmw)