Pintu Tol Jateng Ditutup 16-22 Juli 2021
Polisi menerapkan penutupan arus lalu-lintas di 27 exit tol yang masuk wilayah Jawa Tengah. Pintu tol Jateng ditutup 16-22 Juli 2021.
Rencana penutupan exit tol ini disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi dalam Rapat Lintas Sektoral di Pendopo Kabupaten Semarang, Selasa (13/7).
Menurut Luthfi, langkah penutupan seluruh exit tol ini tak lepas dari masa PPKM Darurat dan status Jawa Tengah yang dianggap sebagai episentrum atau central gravity masyarakat.
"Ini dalam rangka mengurangi kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah kita, kecuali mereka yang bekerja di bidang esensial maupun kritikal," kata Luthfi.
Selain menutup 27 titik exit tol, Polda Jawa Tengah juga melakukan penyekatan di 224 titik lokasi sebagai upaya membatasi kegiatan masyarakat.
"Dari Jakarta dan Jatim tidak bisa masuk ke Jateng kecuali yang masuk dalam Serat Edaran Mendagri Nomor 15 Tahun 2021," tambah Luthfi.
Jawa Tengah sendiri menjadi perhatian nasional karena hampir sebagian besar wilayahnya mengalami lonjakan kasus covid harian yang tinggi. Bahkan, beberapa daerah seperti Kabupaten Semarang dan Kudus dinyatakan berstatus zona hitam.
Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi jalannya PPKM Darurat dengan di rumah saja dan disiplin protokol kesehatan.
"Kuncinya satu, taat aturan Pemerintah, saat ini PPKM Darurat ya di rumah saja dan selalu prokes kapan pun dimana pun", ungkap Rudianto.
(dmr/gil)