Selebgram Jessica Forrester Ditangkap Terkait Narkoba di Bali

CNN Indonesia
Selasa, 13 Jul 2021 14:44 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari sembilan lokasi pada Januari hingga Mei 2021. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap selebgram Jessica Adeola Forrester atau Jessica Forrester terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain Jessica, seorang manajer event di salah satu tempat hiburan di daerah Kuta, yakni DS alias Denny juga turut ditangkap oleh aparat.

Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan keduanya ditangkap di sebuah vila yang berada di daerah Kerobokan, Bali, Jumat (9/7) lalu.

"Pada saat petugas masuk ke dalam vila tersebut, di dalam salah satu kamar petugas menemukan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial DS dan seorang perempuan yang kemudian diketahui berinisial JS," Sugianyar kepada wartawan, Selasa (13/7).

Petugas lantas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu klip berisi kristal bening berupa sabu dengan berat 2,95 gram; satu buah plastik klip berisi 3 butir pil warna kuning yang mengandung sediaan sabu dengan berat keseluruhan 1,05 gram; serbuk putih mengandung sediaan sabu dengan berat 0,78 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan satu alat isap sabu atau bong lengkap, 8 buah pipa kaca sisa pemakaian, 1 buah korek gas yang termodifikasi, serta dua unit handphone.

"Adapun pada saat ditanyakan, DS dan JF mengakui bahwa benar keduanya menggunakan narkotika berupa sabu dan ekstasi," ucap Sugianyar.

BNNP Bali masih dalam mendalami asal narkoba yang dimiliki keduanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

(dis/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK