PBNU Imbau Penyembelihan Hewan Kurban Digelar di RPH

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jul 2021 16:53 WIB
Petugas menyayat kulit sapi yang selesai disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dharma Jaya, Penggilingan, Jakarta Timur. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengimbau agar umat Islam dan Warga NU bisa melakukan penyembelihan hewan kurban Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah di Rumah Potong Hewan (RPH).

SE tersebut ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj dan Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini, pada 9 Juli 2021 lalu.

"Penyembelihan dan pemotongan hewan kurban disarankan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH)," bunyi edaran tersebut.

Apabila tak memungkinkan di RPH, PBNU memperbolehkan dilakukan pemotongan hewan di lingkungan setempat. Namun dengan syarat wajib memenuhi protokol kesehatan.

PBNU juga mengatur agar fasilitas pemotongan hewan kurban melakukannya pelbagai pembatasan untuk memenuhi protokol kesehatan. Di antaranya pemotongan hanya dihadiri oleh panitia petugas penyembelih.

Lalu, petugas pemotongan wajib menggunakan pelindung muka face shield, masker kain dan sarung tangan plastik dan tidak menggunakan jam tangan.

"Petugas penyembelih dan pemotong hewan kurban diukur suhu tubuhnya sebelum bertugas. Petugas yang memiliki suhu di atas 37,5 °C atau memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak nafas dilarang bertugas," bunyi edaran tersebut.

Selain itu, PBNU juga mengatur agar petugas menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer dengan kandungan alkohol paling kurang 70 persen. Alat itu disediakan di setiap akses masuk atau tempat yang mudah dijangkau.

Penyembelihan hewan wajib dilakukan ditempat terpisah sehingga tidak terlihat oleh hewan lainnya untuk menghindari stress pada hewan. Satu sapi dipotong oleh maksimal lima orang yang terdiri dari satu penyembelih, empat yang memegang hewan ternak.

Setelah proses penyembelihan selesai, PBNU meminta petugas yang melakukan aktifitas pengulitan, pencacahan, penanganan, dan pengemasan daging paket kurban menjaga jarak minimal satu meter antarpetugas.

"Setiap petugas yang selesai menyembelih segera membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian) sebelum kontak langsung dengan keluarga/orang lain. Setiap orang menghindari berjabat tangan atau kontak langsung lainnya, dan memperhatikan etika batuk/bersin/meludah," bunyi edaran tersebut.

(rzr/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK