Pekerja Sektor Esensial Diminta Berangkat Pukul 6-10 Pagi

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jul 2021 19:54 WIB
Polisi mengimbau para pekerja sektor esensial dan kritikal berangkat antara pukul 06.00 hingga 10.00 WIB selama PPKM Darurat.
Polisi mengimbau para pekerja sektor esensial dan kritikal berangkat antara pukul 06.00 hingga 10.00 WIB selama PPKM Darurat. (CNN Indonesia/Ryan Hadi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengimbau para pekerja di sektor esensial dan kritikal berangkat kerja antara pukul 06.00 hingga 10.00 WIB selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diketahui kembali menambah jumlah titik penyekatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Total, ada 100 titik penyekatan.

"Jadi kami mengimbau kepada teman-teman yang bergerak di sektor kritikal dan esensial silakan Anda bergerak dari jam 6 sampe jam 10, karena berdasarkan pengamatan PPKM Darurat, yang bergerak di atas jam 10 itu rata-rata adalah bukan kritikal dan esensial," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan evaluasi terkait penyekatan yang dilakukan selama ini, kata Sambodo, saat ini pihaknya menerapkan dua sif penjagaan.

Pertama, penyekatan dilakukan pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Dalam rentang waktu ini, hanya mereka yang bekerja di sektor kritikal dan esensial yang boleh melintas.

Kedua, pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB dilakukan penutupan. Hanya tenaga kesehatan, perawat, dokter serta darurat saja yang diperbolehkan melintas.

"Di luar itu kami tidak layani. Karena kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," ucap Sambodo.

Kemudian, pada pukul 22.00 hingga 06.00 WIB, tidak dilakukan penyekatan. "Karena memang arus lalu lintas sudah sepi maka kemudian penyekatan kita lepas," ujar Sambodo.

Ditlantas Polda Metro Jaya telah menambah jumlah titik penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi 100 titik.

Sambodo menyebut penyekatan di 100 titik itu akan diberlakukan mulai Kamis (14/7) pada pukul 06.00 WIB.

"Untuk di dalam kota ada 19 titik, kemudian di tol 15 titik, di batas kota yang sudah eksisting sekarang itu adalah 10 titik, kemudian wilayah penyangga sebagai ring tiganya Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok mengadakan 29 titik, dengan ruas jalan Sudirman-Thamrin sebagai simbol ikon PPKM Darurat itu ada 27 titik, sehingga total semuanya 100 titik," tutur Sambodo.

(dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER