Pemerintah menyampaikan daerah dengan level situasi 4 justru bertambah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Level situasi diketahui dengan membandingkan tingkat transmisi penularan dengan kapasitas sistem kesehatan suatu daerah.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut daerah dengan level situasi 4 bertambah 14 daerah dalam sepekan terakhir. Saat ini, ada 73 daerah di Jawa-Bali yang menyandang status tersebut.
"Terjadi peningkatan situasi level 4. Pada tanggal 6 Juli, terdapat 59 kabupaten/kota dan pada tanggal 13 Juli menjadi 73 kabupaten/kota," kata Nadia dalam jumpa pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadia menyampaikan jumlah daerah tingkat provinsi yang menyandang status level situasi 4 juga bertambah. Ia menyebut seluruh provinsi di Jawa dan Bali saat ini berstatus level situasi 4.
"Untuk itu diperlukan upaya dan dukungan semua elemen masyarakat agar level situasi dapat menurun," ujar Nadia.
Pemerintah menerapkan sistem level untuk mengukur situasi pandemi Covid-19 di setiap daerah. Sistem ini mulai diberlakukan saat pemerintah menentukan wilayah peserta PPKM Darurat.
Sistem ini dipakai dengan merujuk ketentuan-ketentuan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). WHO mengukur level krisis suatu daerah lewat dua faktor, yaitu laju penularan dan kapasitas kesiapan layanan kesehatan.
Laju penularan diukur dari jumlah kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk, kasus yang ditangani di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Level 4 menjadi kriteria tertinggi dalam sistem penilaian ini. Daerah dengan status level 4 mencatat lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
![]() |