Penumpukan kendaraan terpantau berkurang signifikan pada titik penyekatan arah Depok ke Jakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada Kamis (15/7) pagi.
Diketahui, hari ini kepolisian memberlakukan penutupan total bagi kendaraan yang hendak melintas titik penyekatan di atas pukul 10.00 WIB. Kendaraan sektor esensial dan kritikal dapat melintas pada pada pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, tak terjadi penumpukan kendaraan yang mengular di titik ini. Pengendara dapat dengan tertib diperiksa kelengkapan dokumen administrasinya oleh petugas hingga pukul 09.10 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diperkirakan, antrean kendaraan yang hendak diperiksa oleh petugas hanya berkisar 100 meter. Terkadang bahkan hanya ada belasan kendaraan yang mengantre untuk diperiksa dokumennya.
Kepadatan banyak terjadi di jalur untuk kendaraan roda dua. Pasalnya, para pekerja sektor esensial maupun kritikal yang hendak menuju ibu kota harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas yang berjaga.
Jika merujuk pada keterangan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, pengendara sudah tak bisa melintas titik penyekatan setelah pukul 10.00 WIB.
Pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan kendaraan darurat yang diperkenankan melintas.
Polda Metro Jaya pun telah menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat.
Sehingga Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.