Pemkab Gowa Bantah Korban Pukul Pol PP Sedang Hamil 8 Bulan

CNN Indonesia
Kamis, 15 Jul 2021 12:33 WIB
Pemkab Gowa menyebut sang perempuan yang jadi korban pemukulan Pol PP menolak saat akan diperiksa mengenai kehamilannya.
Ilustrasi kehamilan. (iStockphoto/Satoshi-K)
Makassar, CNN Indonesia --

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Arifuddin Saeni membantah pemilik warung kopi yang menjadi korban dugaan penganiayaan dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat operasi Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak hamil.

Pemilik warkop bernama Riyana Kasturi diketahui tengah hamil delapan bulan, namun akibat kejadian tersebut korban harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kontraksi pada kehamilannya.

"Dia mengaku hamil, hasil tes planologi tes, dia tidak hamil," kata Arifuddin, Kamis (15/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia dua kali menegaskan pernyataan bahwa dari hasil planologi tes, yang bersangkutan tidak hamil. 

Berdasarkan kamus besar bahasa indonesia (KBBI) Kemendikbud, Planologi adalah pengetahuan mengenai rancangan (pembangunan kota dan sebagainya).

Arifudin juga mengatakan, pemilik warung kopi itu juga tak mau saat diminta periksa ultrasonografi (USG)

"Ketika mau di-USG yang bersangkutan tidak mau," kata Arifudin.

Menurutnya, narasi sengaja dibangun bahwa Satpol PP memukul wanita hamil.

Meski demikian, terkait dugaan penganiayaan terhadap pemilik warkop, kata Arifuddin, pihaknya akan memproses oknum Satpol PP Kabupaten Gowa sesuai prosedur. Namun, dirinya belum mengetahui apakah oknum tersebut diperiksa di Inspektorat atau di Satpol PP.

"Kalau pemukulan itu tetap akan diproses, tapi untuk saat ini saya belum tahu arahnya kemana tapi kalau sesuai prosedur tetap akan dilakukan pemeriksaan. Laporan ke polisi itu haknya dia, tentu kita tidak bisa halang-halangi itu, karena memang haknya," ungkapnya.

Riyana Kasturi yang tengah hamil delapan bulan mengalami kontraksi saat mendatangi kantor Mapolres Gowa untuk melaporkan peristiwa yang dialami dirinya bersama suaminya, Nur Halim. Sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Ashari Setiawan mengatakan, korbannya saat ini tengah hamil delapan bulan dan masih menjalani perawatan medis.

"Iya benar, klien kami dilarikan ke rumah sakit semalam setelah kejadian itu, korban hamil 8 bulan dan air ketubannya pecah. Sebentar kami akan berikan keterangan resmi di warkop korban," kata Ashari kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/7).

Sebuah video oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menganiaya sepasang suami istri yang merupakan pemilik warung kopi saat dilakukan patroli Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) viral di media sosial, Rabu (14/7) malam.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi ketika personel Satpol PP tengah melakukan patroli PPKM yang diberlakukan di Kabupaten Gowa untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Kemudian mendapati sebuah warkop masih terbuka, sehingga petugas pun memasuki warkop tersebut. Di dalam warkop salah satu petugas lalu menghampiri pemilik warkop.

Namun, tiba-tiba terjadi cekcok hingga petugas yang belum diketahui identitasnya langsung memukul pemilik warkop dan juga istrinya yang sementara hamil.

Istri pemilik warkop itu lalu membalas dengan melempari kursi kayu ke arah oknum Satpol PP. Akan tetapi, kejadian itu dilerai petugas yang lainnya.

Catatan Redaksi: Ada penambahan dalam isi artikel berita ini untuk menjelaskan pernyataan narasumber.

(mir/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER