Artis Fahri Azmi melaporkan kasus dugaan penipuan oleh seseorang berinisial AH yang mencatut nama Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
Fahri menuturkan bahwa dia hanya salah satu dari sekian banyak korban penipuan AH yang dikenalnya dalam sebuah acara pada Juni lalu.
"Beliau mengaku sebagai utusan khusus Presiden Joko Widodo, beliau juga mengaku pernah dicalonkan sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Menteri Terawan (pada saat itu), beliau juga mengaku sebagai anggota PBB," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Kamis (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memperkuat pengakuannya itu, AH bahkan mengirimkan bukti pengangkatannya sebagai utusan khusus yang ditandatangani oleh Jokowi. Tak hanya itu, AH juga memberikan bukti transfer yang tertulis atas nama Joko Widodo.
Dijelaskan Fahri, aksi penipuan ini bermula saat AH mengaku bahwa rekeningnya dibekukan oleh KPK. AH juga menyampaikan bahwa dirinya sedang memiliki masalah di kepolisian.
Atas masalahnya itu, AH menyebut bahwa dirinya harus mentransfer uang sebesar Rp450 juta. Namun, AH berdalih jika limit transfer di rekeningnya hanya Rp250 juta per hari.
"Dari situlah AH meminta bantuan para korban untuk ditalangin dulu karena limit transfer habis, setelah ditransfer AH menghilang dan sulit dihubungi," ucap Fahri.
Fahri kemudian berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/ B/3472/VII/2021/SPKT POLDA METRO JKT. Tanggal 14 Juli 2021.
"Saya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan supaya yang bersangkutan segera diproses secara hukum," ucap Fahri.
(dis/psp)