DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan penambahan kasus positif Covid-19 harian tertinggi dalam tiga hari beruntun. Sejak Selasa (12/7) hingga Kamis (15/6), rata-rata kasus harian di Ibu Kota berada di angka 12 ribu.
Situasi itu juga dibarengi dengan tingginya keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19.
Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat menyampaikan alasan Jakarta menjadi daerah penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Riza, hal itu disebabkan masifnya testing yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
CNNIndonesia.com merangkum sejumlah data Covid-19 di Jakarta mulai dari angka kasus positif, kematian, kesembuhan hingga positivity rate.
Total kasus positif per Kamis 15 Juli: 714.601 kasus.
Kasus aktif atau orang yang masih dirawat dan isolasi sebanyak 109.276. Jumlah ini naik sebanyak 9.525 dari Rabu (13/7).
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 595.582 dengan tingkat kesembuhan 83,3 persen.
Sementara ada 9.743 total orang yang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,4 persen.
Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 42,1 persen.
Keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta mencapai 91 persen. Sedangkan keterisian ICU mencapai 94 persen hingga Rabu (14/7).
Sebanyak 269 RT di Jakarta dinyatakan masuk dalam zona merah atau daerah dengan risiko tinggi pada periode 12 sampai 18 Juli 2021.
Jumlah zona merah tersebar di Jakarta Pusat sebanyak 26 RT, Jakarta Timur sebanyak 57 RT, Jakarta Selatan sebanyak 38 RT, Jakarta Barat 81 RT, Jakarta Utara 63 RT, dan Kepulauan Seribu sebanyak 4 RT.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menambah jumlah lokasi isolasi terkendali yang tersebar di seluru wilayah Ibu Kota menjadi 184 lokasi dengan total kapasitas hingga 26.134 orang.
Saat ini, Jakarta juga menjadi wilayah yang menerapkan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli mendatang. Sejumlah pembatasan aktivitas masyarakat ditekan untuk mencegah penularan virus corona.
(yoa/fra)