Polda Metro Segera Periksa Jerinx soal Kasus Pengancaman

CNN Indonesia
Jumat, 16 Jul 2021 15:30 WIB
Polisi akan memanggil musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait dugaan pengancaman terhadap media sosial Adam Deni.
Musikus Jerinx akan dipriksa terkait kasus dugaan pengancaman. (Foto: CNNIndonesia/Putu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya bakal menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemanggilan itu baru akan dilakukan setelah proses pemeriksaan saksi rampung.

"Kami rencanakan ada lagi saksi nanti minggu depan ini ada beberapa saksi lagi yang kita lakukan mengambil keterangan karena ini sudah naik tingkat penyelidikan," kata dia, di kantornya, Jumat (16/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Yusri, hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak pelapor atas laporan ini.

"Nanti kalau sudah terkumpul semua baru kita undang, mengklarifikasi terlapor, makanya nanti kita akan jadwalkan nanti," ucap Yusri.

Sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx buntut tudingan bahwa dirinya adalah penyebab akun Instagram penabuh drum band Superman Is Dead (SID) itu dihilangkan.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adam Deni mengaku sudah membuka pintu mediasi terhadap Jerinx, namun hal itu tidak mendapat respons yang baik. Usai diperiksa oleh penyidik selaku pelapor pada Rabu (14/7), Adam mengaku tak akan mencabut laporannya.

(dis/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER