Ditjen PAS Sebut Foto Setnov Bawa HP saat Idul Adha 2020

CNN Indonesia
Sabtu, 17 Jul 2021 18:08 WIB
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham menyebut foto mantan Ketua DPR Setya Novanto yang terlihat membawa handphone di Lapas Sukamiskin terjadi pada Iduladha 2020 lalu. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti angkat bicara soal foto narapidana korupsi Setya Novanto alias Setnov sedang membawa handphone atau telepon seluler (ponsel).

Menurutnya, foto yang beredar di tengah masyarakat tersebut merupakan foto saat Setnov merayakan Idul Adha pada 2020 lalu.

"Itu foto tahun lalu pas Idul Adha, jadi bukan yang sekarang itu," kata Rika kepada wartawan, Sabtu (17/7).

Senada Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar menyatakan foto Setnov yang terlihat sedang bersama eks Wali Kota Bandung Dada Rosada dan sejumlah orang merupakan foto dalam suasana Idul Adha 2020.

Ia pun mengaku telah mengingatkan Setnov soal keberadaan ponsel agar tidak terulang lagi pada hari mendatang.

"Terkait handpone, itu adalah pelanggaran tata tertib di lapas dan segera kami tindak lanjuti. Yang bersangkutan sudah dipanggil dan diperingatkan tentang pelanggaran tata tertib tersebut," ujar Yuzar.

Pindahkan Setnov ke Nusakambangan

Terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan foto Setnov sedang membawa ponsel tersebut memperlihatkan kebobrokan Kemenkumham dalam mengelola lembaga pemasyarakatan yang diisi oleh koruptor.

ICW mendesak Menkumham Yasonna Laoly segera memindahkan Setnov ke lapas dengan tingkat pengawasan maksimum, seperti Nusakambangan.

"Praktik pelanggaran ini bukan kali pertama terjadi, sebelumnya pada pertengahan tahun 2019 lalu Setnov sempat terbukti melakukan plesiran," kata Kurnia.

Kurnia meminta Kemenkumham mengaudit seluruh instrumen pengawasan yang ada di Lapas Sukamiskin sebagai langkah mitigasi praktik serupa terulang pada masa mendatang.

Ia mengusulkan agar CCTV di Lapas Sukamiskin terhubung kantor penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, atau KPK.

Kurnia juga meminta Kemenkumham menelusuri penyebab Setnov lolos membawa ponsel. Ia mempertanyakan apakah hal tersebut terjadi karena kelalaian petugas atau ada unsur suap.

"Ini penting karena pengawasan tunggal yang dilakukan oleh Kemenkumham seringkali bermasalah, sehingga mesti ditambah dari unsur pihak lain," ujarnya.

(mts/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK