Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa tidak ada petugas Palang Hitam Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang terlibat dalam pengantaran jenazah Covid-19 untuk dikremasi di luar Jakarta.
Hal itu untuk mengkonfirmasi keluhan salah seorang warga yang diduga mendapat paket kremasi dengan biaya tinggi pada Senin (12/7) lalu.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 18 JULI Positif Covid-19 Bertambah 44.721, Kematian 1.093 Kasus |
"Kami telah menelusuri bahwa pada tanggal 12 Juli 2021, petugas kami tidak ada yang mengantar jenazah kremasi ke luar Jakarta. Jenazah yang dikremasi di Karawang dibawa sendiri oleh pihak keluarga," kata Kepala Distamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati kepada wartawan, Minggu (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan bahwa petugas hanya memberikan informasi kepada pihak keluarga dan rumah sakit (RS) terkait lokasi kremasi swasta yang menerima jenazah Covid-19.
Selain itu, kata dia, dipastikan bahwa petugas palang hitam tak akan mengantar jenazah ke luar kota karena peningkatan layanan pemakaman di Jakarta.
Suzi meminta kepada Yayasan Kremasi agar mengetatkan proses penjadwalan tersebut. Dia meminta agar Yayasan bersurat terkait jadwal kremasi dan tarifnya agar tak ada calo dan proses tawar-menawar di lapangan.
Menurutnya, penting agar masyarakat mencatat nama, mengambil foto wajah dan melaporkan kepada Pemprov DKI Jakarta apabila terdapat oknum yang meminta uang.
"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Dalam hal ini, kata dia, Pemprov DKI tak akan mematok biaya untuk pengangkutan jenazah dari rumah sakit ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) ataupun Krematorium Swasta.
Kecuali, apabila memerlukan izin penggunaan petak ataupun perpanjangan petak makam yang dikenakan biaya retribusi Rp100 ribu per 3 tahun.
Kemudian untuk krematorium, Suzi menjelaskan saat ini tiga krematorium swasta di Jakarta (Grand Heaven, Pluit; Daya Besar, Cilincing; dam Krematorium Hinda, Cilincing) sedang tidak menerima kremasi jenazah Covid-19.
Beberapa tempat yang masih menerima jasa tersebut berada di luar wilayah Jakarta, seperti Oasis, Tangerang; Sentra Medika, Cibinong; dan Lestari, Kerawang.
"Melihat tingginya pelayanan pemakaman di Jakarta saat ini, maka petugas Palang Hitam tidak melayani pengantaran jenazah ke lokasi kremasi swasta di luar Jakarta. Masyarakat yang ingin melakukan kremasi terhadap anggota keluarganya dapat dilakukan secara mandiri dan memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan mengatakan bahwa saat ini fasilitas kremasi jenazah Covid-19 di Jakarta sulit untuk didapatkan.
Menurutnya, ada lonjakan biaya kremasi hingga 3-4 kali lipat dari harga normal. Dia pun mendesak agar Pemprov DKI menyediakan fasilitas krematorium Covid-19 di Jakarta menentukan batas atas dari biaya kremasi.
"Perlu dipahami kalau warga Jakarta terdiri dari berbagai macam latar belakang agama dan budaya, yang tentunya tidak bisa semua dimakamkan di TPU sehingga perlu ada alternatif dan solusi dari Pemprov DKI Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis.
(mjo/wis)