Sekda DIY Klaim Sudah Cairkan Insentif Nakes Hingga Juni 2021
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim secara rutin telah membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam upaya penanganan pasien Covid-19.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengklaim pihaknya telah mencairkan anggaran insentif bagi nakes pada Juni 2021.
"Saya cek juga di pencairan itu sudah dicairkan untuk semua penerima sampai dengan bulan Juni," kata Aji di kantornya, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (20/7).
Aji menuturkan, dari total Rp3,8 miliar yang dianggarkan untuk insentif nakes, Rp2 miliar lebih sudah terealisasikan sepanjang Januari-Juni 2021 ini.
Rinciannya, disalurkan kepada 90 nakes selama Januari; Februari 76 nakes; Maret 65 nakes; April 82 nakes; Mei 81 nakes; dan Juni 109 orang.
"Yang lain (sisa anggaran) tentu kita pergunakan untuk bulan-bulan berikutnya," ujarnya.
Aji berujar, Pemda DIY hanya menanggung insentif nakes di RS Paru Respira Yogyakarta, RSJ Grhasia, dan Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (BLKK) Yogyakarta.
"Untuk mereka yang relawan sebetulnya sudah kita siapkan APBD, tapi sudah ada surat dari pusat yang menyebutkan bahwa relawan akan dibayarkan langsung oleh Kementerian Kesehatan dan itu dibayarkan langsung melalui rekening mereka, dan itu sudah dibayarkan oleh Menkes," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan surat teguran kepada 19 pemerintah daerah lantaran belum merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 maupun insentif tenaga kesehatan. Satu di antaranya adalah DIY.
Mantan Kapolri ini mengatakan teguran tertulis itu termasuk langkah yang cukup keras, sebab sebelumnya Kemendagri jarang mengeluarkannya.
"Saya enggak tahu kok ada berita seperti itu. Tapi, sebetulnya sudah tidak ada lagi nakes yang belum terima insentif," imbuh Aji
"Kalau ada nakes yang mestinya berhak atau belum menerima (insentif), langsung menghubungi ke BPKA, atau sekda saja," ujarnya.