Polisi menyelidiki temuan limbah medis yang diduga merupakan sisa rapid tes antigen di Exit Tol Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan beberapa waktu lalu.
"Saat ini tengah dilakukan penyelidikan. Ada beberapa tumpukan sampah sisa medis yang bentuknya seperti sisa rapid test," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Senin (19/7).
Pandra menjelaskan bahwa penanganan perkara ini turut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung guna mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim gabungan turut dibentuk bersama dengan Polres Lampung Selatan yang mengamankan lokasi penemuan sampah medis itu pertama kali.
"Penyidik sudah mengantongi beberapa alat bukti yang ada dan barang bukti yang ada dan keterangan dari saksi-saksi terkait kasus ini," ucapnya.
Pandra menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dengan alat kesehatan tersebut. Misalnya, kata dia, Dinas Kesehatan Pemprov Lampung, ataupun Satgas Covid-19.
Belum ada kesimpulan yang didapatkan oleh kepolisian dalam perkara ini.
Sebelumnya, limbah medis itu diduga ditemukan pada Sabtu (17/7) lalu. Terlihat beberapa barang bekas pakai seperti plastik pembungkus, sarung tangan karet bekas, botol bekas alkohol, hingga kardus.
Lihat Juga : |
Kementerian Kesehatan RI memiliki aturan pedoman dalam pengelolaan limbah hasil fasilitas pelayanan kesehatan selama masa pandemi Covid-19 saat ini.
Untuk pengelolaan limbah B3 Medis padat, harus dimasukkan ke dalam wadah yang dilapisi kantong plastik berwarna kuning dengan simbol 'biohazard'.
Setelah itu, limbah yang telah diikat setiap 24 jam akan diangkat, dicatat dan disimpan pada TPS Limbah B3.
(mjo/gil)