Tiga orang diduga menyebarkan informasi palsu alias hoaks terkait seruan aksi tuntutan terhadap pemerintah untuk memberi solusi kesejahteraan di masa PPKM Darurat di Banyumas, Jawa Tengah.
Polresta Banyumas lantas menindaklanjuti berita hoaks dan telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan konten tersebut tersebar di berbagai platform media sosial. Ketiga orang yang diamankan tersebut berinisial FS (27), C(46) dan S alias D (34).
Polisi menangkap 15 peserta aksi demo menolak PPKM Darurat yang dilakukan di depan KFC Cikini, Jakarta Pusat, Senin (19/7).
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur M Tariq mengatakan demo itu dilakukan oleh 30 massa yang mengatasnamakan HMI dan SEMMI.
"Pukul 13.10 WIB, massa aksi tiba di depan KFC Cikini menggelar aksi unjuk rasa, membawa bendera Merah Putih, bendera lembaga dan satu ban bekas mobil, dan spanduk bertuliskan Jakarta Bergerak. Tolak PPKM #Jokowi Gagal," kata Guntur dala keterangannya, Senin (19/7).
Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menangkap dua orang tersangka kasus kericuhan atau penyerangan warga kepada petugas PPKM Darurat di wilayah Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya.
Dua tersangka itu adalah FA (20) dan H (33). Keduanya memiliki peran berbeda dalam kasus kericuhan yang pecah Sabtu (10/7) malam lalu. FA diduga terlibat dalam perusakan mobil patroli Polsek Kenjeran. Ia disebut memecahkan kaca belakang mobil dengan cara melemparkan batu bata.
FA disebut tersulut emosi lantaran adiknya sempat diamankan petugas PPKM Mikro karena tak taat protokol kesehatan. Ia kemudian mencoba membebaskan sang adik.
(khr/ard)