Pakar Nilai Perpanjangan PPKM Darurat Tetap Diperlukan

KPCPEN | CNN Indonesia
Rabu, 21 Jul 2021 12:42 WIB
Guru Besar FKUI Soedjatmiko menyebut, perpanjangan PPKM Darurat diperlukan karena angka kematian yang masih tinggi, demikian juga penularan Covid-19.
Ilustrasi penerapan PPKM Darurat. Guru Besar FKUI Soedjatmiko menyebut, perpanjangan PPKM Darurat diperlukan karena angka kematian yang masih tinggi, demikian juga penularan Covid-19. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dinilai perlu diperpanjang. Terlebih, saat ini penularan Covid-19 dan bed occupancy rate (BOR) mulai terlihat menurun.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Soedjatmiko menyatakan, perpanjangan PPKM Darurat diperlukan demi menurunkan angka penularan Covid-19.

"PPKM Darurat harus diperpanjang karena angka kematian masih meningkat tajam, kemungkinan penularan masih meningkat tajam, walau kasus baru seolah menurun, mungkin karena tracing yang menurun," kata Soedjatmiko pada Rabu (21/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pelaksanaan PPKM Darurat juga harus dipertegas. Soedjatmiko meminta pemerintah menindak tegas pelanggar, karena dalam hal ini yang seharusnya jadi prioritas adalah keselamatan bersama.

"Selain patuh pada aturan PPKM Darurat, masyarakat juga perlu disiplin pada penerapan protokol kesehatan. Jika harus keluar rumah, wajib pakai masker dengan benar dan dobel. Masker harus menutup hidung, mulut, dagu dan pipi. Tidak boleh longgar dan melorot," tutur Soedjatmiko.

Jika ada anggota keluarga yang harus keluar rumah, disarankan segera mandi dan mengganti pakaian sesampainya di rumah. Bertujuan agar tidak terjadi penularan virus corona dari saluran pernapasan, anggota keluarga yang lain juga dianjurkan memakai masker dan menjaga jarak.

Soedjatmiko menyatakan, penerapan tersebut akan menghentikan penularan pada keluarga, klaster yang banyak terjadi belakangan ini. Selain itu, dia mendorong masyarakat untuk tak ragu mengikuti vaksinasi.

"Vaksinasi Covid-19 menjadi perlindungan terakhir untuk mencegah sakit berat dan kematian akibat Covid-19," kata Soedjatmiko.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER