PKS Minta Jokowi Proses Rekomendasi Ombudsman soal TWK KPK
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dapat mengambil alih rekomendasi Ombudsman terhadap polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK bila nantinya diabaikan oleh pimpinan KPK.
"Jika rekomendasi tersebut diabaikan, presiden mesti ambil alih proses ini," kata Mardani dalam keterangan resminya, Jumat (23/7).
Mardani menegaskan berdasarkan ketentuannya maka rekomendasi Ombudsman wajib dilaksanakan KPK sebagai pihak terlapor. Hal itu, kata dia, sudah secara tegas diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, sudah sepatutnya Jokowi bisa ikut mengawasi langsung proses tersebut dengan melibatkan Ombudsman.
"Momen yang tepat bagi pak Jokowi untuk menunjukkan ketidaksetujuannya atas TWK seperti yang pernah beliau sampaikan," kata Mardani.
Mardani menilai temuan Ombudsman kian menegaskan banyak cacat administrasi dalam pelaksanaan TWK KPK. Sehingga tidak salah jika publik melihat tes tersebut tak sesuai prosedur yang berlaku. "Hanya akal-akalan untuk menyingkirkan 75 pegawai," kata dia.
Sebelumnya, Ombudsman menyatakan alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes TWK cacat administrasi atau malaadministrasi.
Ombudsman menilai semestinya 75 pegawai KPK tak perlu dipecat sebab alih status pegawai KPK pada dasarnya hanya mengonversi bukan menyeleksi.
Pembinaan perlu dilakukan presiden pada sejumlah lembaga negara itu untuk perbaikan kebijakan dan administrasi kepegawaian yang berorientasi pada asas-asas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Presiden juga diminta untuk memantau tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman kepada BKN untuk menyusun peta jalan manajemen kepegawaian, khususnya ihwal mekanisme, instrumen, dan penyiapan terkait asesor pengalihan status pegawai menjadi ASN.
(rzr/psp)