Gelar Resepsi, Anggota DPRD Banyuwangi Diperiksa Polisi

nrs | CNN Indonesia
Minggu, 25 Jul 2021 19:59 WIB
Anggota DPRD Banyuwangi yang bersangkutan sudah diperingatkan, namun tetap menggelar resepsi pernikahan. Kini dia diperiksa kepolisian.
Ilustrasi acara resepsi pernikahan (Meditations/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, memeriksa Anggota DPRD Banyuwangi berinisial SA karena diduga melanggar aturan PPKM dengan menggelar hajatan pernikahan di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, beberapa hari lalu. Acara tersebut terekam video dan viral di sejumlah media sosial.

Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar membenarkan peristiwa tersebut. Saat diperiksa polisi, SA terancam melanggar aturan Protokol Kesehatan dan SE menteri terkait pemberlakuan PPKM level 4 yang berlangsung hingga 25 Juli 2021.

"Sebagai anggota dewan harusnya bisa memberi contoh masyarakat," kata Jabar, Minggu (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya polisi sudah mendatangi SA untuk mengingatkan agar tidak menggelar hajatan pernikahan. Peringatan tersebut disepakati cukup menggelar acara akad nikah tanpa resepsi hiburan. Pada pertemuan ini disaksikan oleh Camat Kalibaru Nuril Falah dan Kepala Desa Kalibaru Wetan Taufik.

"Ternyata, pada Sabtu 24 Juli, SA tetap menggelar resepsi. Tiga hari sebelumnya saya bersama Satgas, Danramil mendatangi untuk mengingatkan karena masih dalam kondisi PPKM darurat," ungkapnya.

Menurutnya, kasus dugaan pelanggaran protokol oleh anggota DPRD tersebut sudah ditangani Polresta Banyuwangi. Ia bersama camat dan Danramil telah dimintai hadir ke Polresta untuk dimintai keterangan.

"Ini kasus ditangani tindak pidana umum. Kami bersama camat sudah dimintai keterangan. SA dimintai keterangan. Jadi sudah ditangani polres," ungkapnya.

(bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER