Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengizinkan masyarakat dine in atau makan di warung kopi (warkop) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Eri membatasi durasi makan di tempat itu selama 20 menit.
"Ada yang beda, ketika PPKM sekarang warkop boleh dine in, tapi waktunya 20 menit," kata Eri, Selasa (27/7).
Selain itu, Eri menyebut pasar yang menjual bahan pokok juga kembali dibuka, namun dengan pembatasan jumlah pengunjung. Operasional pasar juga hanya sampai pukul 20.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"25 persen sampai jam 8 malam. Nanti akan kita tuangkan juga dalam SE wali kota persis seperti yang ada di Inmendagri," katanya.
Kelonggaran pada kegiatan dagang itu, kata Eri, ditujukkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat Surabaya. Ia mewajibkan pengunjung dan pedagang menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kuncinya adalah masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang masif. Insyaallah penyebaran Covid-19 kita putus mata rantainya," ujarnya.
Jubir Paguyuban Warung Kopi Surabaya-Raya, Akhmad Miftachul Ulum menyebut pemilik usaha warkop yang tergabung di dalam paguyuban selalu mentaati aturan dari pemerintah.
"Alhamdulillah, paguyuban warkop Surabaya sampai dengan sekarang tetap mentaati aturan dari pemerintah," kata Akhmad, Senin (26/7).
Dengan kelonggaran aturan tersebut menurutnya, bisa membuat para pelaku usaha warkop sedikit bernafas lega.
"Sudah bisa buka warkopnya dengan tetap menerapkan prokes ketat sesuai anjuran dari pemerintah," ujarnya.
(frd/fra)