Kasus Penipuan Rekrutmen Satpol PP DKI, Dua Diperiksa

CNN Indonesia
Selasa, 27 Jul 2021 16:20 WIB
Polda Metro Jaya kini masih memeriksa dua orang yang diduga melakukan penipuan terhadap sembilan orang untuk menjadi anggota Satpol PP DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan mengusut dugaan penipuan untuk menjadi anggota Satpol PP DKI. (CNN Indonesia/ Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan kasus dugaan penipuan untuk menjadi anggota Satpol PP DKI Jakarta. Seorang berinisial YF dan BA telah ditangkap terkait kasus ini.

"Kemarin memang ada penyerahan dari Satpol PP provinsi, Kepala Satpol PP Pak Arifin menyerahkan ada dua orang, LP-nya baru tadi jadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro, Selasa (27/7).

Yusri mengatakan kedua orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik terkait dugaan penipuan untuk menjadi Satpol PP DKI. Pihaknya memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status dua orang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk kita lakukan penahanan, nanti kita tunggu," ujarnya.

Sebelumnya, seorang berinisial YF ditangkap terkait kasus dugaan penipuan sembilan orang untuk menjadi anggota Satpol PP DKI Jakarta.

Aksi penipuan ini terungkap setelah salah satu korban merasa curiga dengan aktivitas pekerjaan pelaku. Sebab, pelaku tak pernah absen ataupun datang ke kantor.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan YF meminta uang dari korbannya sebesar Rp5 juta hingga Rp25 juta. Dalam aksinya, YF dibantu oleh kerabatnya berinisial BA, yang juga telah diamankan.

Kata Arifin, para korban ini sudah sempat bekerja sejak bulan Mei 2021. Mereka juga diberikan gaji oleh YF dengan nilai berbeda, mulai di bawah Rp1 juta hingga Rp2 juta.

"Mereka kerja di wilayah kawasan Jakarta Utara kemudian ke Jakarta Timur. Mereka melakukan pengawasan PPKM. Pendalaman lebih lanjut kita serahkan kepada pihak kepolisian," kata Arifin dalam video yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (27/7).

Di sisi lain, Arifin menyebut YF turut diduga melakukan penipuan untuk merekrut pegawai di Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER