Veronica Koman Ancam Adukan RI ke PBB Kasus TNI Injak Kepala

CNN Indonesia
Rabu, 28 Jul 2021 14:40 WIB
Aktivis HAM Veronica Koman akan melaporkan RI ke PBB jika oknum TNI AU yang menginjak kepala warga Papua tak diseret ke pengadilan umum.
Aktivis HAM Veronica Koman (tengah) saat mendampingi kasus yang menimpa mahasiswa Papua di Surabaya, 3 Desember 2018. (CNN Indonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara publik sekaligus aktivis HAM PapuaVeronica Koman akan melaporkan pemerintah Indonesia ke Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial, Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN-CERD/United Nation-The Committee on the Elimination of Racial Discrimination).

Rencana gugatan itu akan dilayangkan jika oknum TNI AU yang menginjak kepala warga Papua tak diseret ke pengadilan umum.

"Itu somasi saya untuk Pemerintah Indonesia. Begitu kedua prajurit ini dimulai prosesnya di peradilan militer, saya akan layangkan laporan ke UN-CERD," kata Veronica saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mendesak agar dua prajurit itu tak hanya diberi sanksi secara internal TNI, namun juga kasus tersebut diusut di peradilan umum.

Menurutnya, hal itu menjadi penting agar penanganan perkara tersebut dapat dilakukan secara transparan. Selain itu, kata dia, perlu juga diusut mengenai dugaan perilaku diskriminasi dalam peristiwa itu.

"Tuntutan saya dua: diadili di peradilan umum dan atas pasal diskriminasi rasial," ucapnya.

"Pengajuannya akan dilakukan begitu Serda Dimas dan Prada Rian diadili di peradilan militer," tambah dia.

Veronica yang saat ini menetap di Australia mengatakan bahwa isu-isu rasial dan diskriminasi tersebut nantinya akan disuarakan dalam somasi ke PBB tersebut.

"Untuk membuka mata internasional bahwa Pemerintah Indonesia ini tidak pernah mau dan bisa serius untuk menyelesaikan problem rasisme sistemik terhadap orang Papua," tandasnya.

Sebelumnya beredar video berdurasi 1:20 detik menayangkan aksi dua oknum TNI AU yang menginjak kepala seorang warga sipil. Diketahui video tersebut diambil di Merauke, Papua pada Senin (26/7).

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menyampaikan permintaan maaf. TNI AU meneyesali terjadinya peristiwa tersebut.

Saat ini dua oknum TNI tersebut langsung diproses hukum dan telah ditahan oleh POM AU.

Infografis Api Konflik Orang Papua dan Aparat KeamananInfografis Api Konflik Orang Papua dan Aparat Keamanan. (CNN Indonesia/Fajrian)
(mjo/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER